Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah Direktorat Jenderal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kompak mengeluhkan besarnya kesenjangan antara pagu sugestif tahun anggaran 2027 dengan kebutuhan program. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam mengejar sasaran Program 3 Juta Rumah nan menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Adapun 3 Direktorat Jenderal (Ditjen) nan mengeluh ke DPR soal kekurangan anggaran, ialah Ditjen Perumahan Perkotaan, Ditjen Perumahan Perdesaan, serta Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Ketiganya sama-sama mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan program tahun depan. Secara keseluruhan, ketiga ditjen tersebut mencatat kekurangan anggaran sangat besar dibanding kebutuhan nan diajukan untuk tahun 2027.
"Pagu sugestif kami di Rp2,7 triliun sementara kebutuhan kami di Rp38,7 triliun sehingga terdapat backlog dari kami sebesar Rp35 triliun," kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dalam rapat dengar pendapat berbareng Komisi V DPR RI, Kamis (25/6/2026).
Kesenjangan anggaran tersebut terutama berangkaian dengan rencana pembangunan rumah susun dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan kediaman masyarakat perkotaan. Di sisi lain, pemerintah juga tetap menghadapi kebutuhan besar untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di wilayah perdesaan.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty mengungkapkan kebutuhan anggaran unit kerjanya mencapai Rp41,2 triliun. Namun pagu sugestif nan tersedia baru sebesar Rp4,74 triliun nan sebagian besar dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Kebutuhan anggaran Direktorat Jenderal Perdesaan tahun anggaran 2027 sebesar Rp41,216 triliun, berasas pagu sugestif alokasi anggaran tersedia adalah Rp4,747 triliun," ujarnya.
Selain pembangunan dan pembaharuan rumah, persoalan pengawasan program juga menjadi perhatian. Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko menilai peningkatan sasaran pembangunan perumahan kudu diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan agar penyelenggaraan program melangkah efektif dan akuntabel.
"Untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, pagu sugestif turun lagi menjadi Rp12,9 miliar. Kami mengusulkan kebutuhan hingga Rp67 miliar," kata Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia.
Tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat pemantauan, evaluasi, pengelolaan data, hingga pengendalian akibat pada beragam program nan dijalankan Kementerian PKP.
"Kami memohon support juga untuk adanya peningkatan pemantauan dan pertimbangan untuk bisa efisiensi dan terhindarnya korupsi di PKP," ujarnya.
(fys/wur)
Addsource on Google

1 bulan yang lalu
15







English (US) ·
Indonesian (ID) ·