Bogor, CNBC Indonesia - Kondisi fiskal pemerintah wilayah di Indonesia tergolong rentan. Pasalnya, kebanyakan wilayah apalagi tetap berjuntai pada transfer biaya dari pemerintah pusat melalui transfer ke wilayah (TKD).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan sebanyak 86% pemerintah wilayah tetap sangat berjuntai pada TKD. Kondisi fiskal nan lebih kuat juga lebih banyak ditemukan di tingkat provinsi dibandingkan kabupaten dan kota.
"Kondisi kapabilitas fiskal daerah, sebanyak 86% pemerintah wilayah itu tetap sangat tergantung pada biaya dari pemerintah pusat, alias transfer ke wilayah (TKD)," kata Bima dalam Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (27/8/2026).
Bima merinci, sebanyak 53% pemerintah provinsi tetap mempunyai kondisi fiskal nan kuat. Sementara itu, pemerintah kota nan mempunyai kapabilitas fiskal kuat hanya mencapai 16%.
Kondisi paling rentan terjadi di tingkat kabupaten. Bima mencatat hanya 2% pemerintah kabupaten nan mempunyai kondisi fiskal kuat.
"Kalau provinsi itu mungkin lebih kuat, tetap ada 53% nan kondisi fiskalnya kuat, tapi di kota, hanya 16% nan tetap kuat dan di kabupaten lebih sedikit lagi, hanya 2% saja," ujarnya.
Menurut Bima, tingginya ketergantungan terhadap biaya transfer pusat menjadi tanda bahwa penyelenggaraan otonomi wilayah selama sekitar 30 tahun belum sukses memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
"Jadi otonomi kita tidak serta-merta dalam waktu 30 tahun belum menguatkan kapabilitas fiskal daerah. Begitu juga desentralisasi nan belum efektif," jelasnya.
Bima mengatakan pemerintah bakal menuntaskan kreasi besar penataan otonomi wilayah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah tersebut juga merupakan penugasan dari Komisi II DPR RI.
"Kita memandang hari ini memang desentralisasi tengah dipertanyakan apakah kita bergerak ke resentralisasi alias format apa nan tepat. Kami ditugaskan oleh Komisi II DPR untuk menuntaskan kreasi besar penataan otonomi daerah, jadi di Desember 2026, kita minta bisa rampung kreasi otonomi daerah," katanya.
Selain kreasi otonomi, pemerintah juga bakal mengevaluasi skema penyaluran TKD, khususnya biaya bagi hasil (DBH) dan biaya alokasi umum (DAU).
Bima mengatakan pertimbangan diperlukan lantaran sejumlah kepala wilayah menilai formula pembagian TKD saat ini belum sepenuhnya setara dan belum bisa mengoptimalkan potensi daerah.
"Bagaimana kita membagi kekayaan wilayah secara ideal format DBH dan DAU, lantaran banyak kepala wilayah nan merasa formulanya kurang pas dan kurang adil, sehingga tidak maksimal. Jadi ke depan desentralisasi ini memerlukan penataan dan penyempurnaan," ungkapnya.
(chd/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·