Ada Diskon Tiket Kapal Ferry Rp200 Ribu, Cek Tanggal Promonya!

4 minggu yang lalu 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberikan insentif tiket kapal alias pelayaran mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Hingga tiga pekan penyelenggaraan program, ratusan ribu penumpang telah memanfaatkan potongan tarif nan bertindak di sejumlah lintasan utama.

Hingga 25 Juni 2026, sebanyak 418.600 pengguna jasa telah menikmati program potongan nilai tarif penyeberangan. Angka tersebut setara dengan 34,69% dari sasaran 1,2 juta penerima faedah nan disiapkan pemerintah selama program berjalan hingga 5 Juli 2026. Alhasil, realisasi penyerapan anggaran subsidi juga telah mencapai sekitar Rp7 miliar dari total alokasi Rp26 miliar.

"Memasuki tiga pekan penyelenggaraan program, realisasinya telah mencapai 34,69 persen. Artinya, kesempatan untuk memperoleh faedah program ini tetap terbuka lebar lantaran kuota tetap tersedia. Kami membujuk masyarakat nan bakal melakukan perjalanan antarpulau untuk segera membeli tiket agar memperoleh agenda keberangkatan nan diinginkan sekaligus menikmati tarif penyeberangan nan lebih terjangkau," ujar Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026).

Program stimulus ini memberikan potongan nilai 100% untuk tarif jasa kepelabuhanan nan secara rata-rata setara dengan potongan sekitar 21,9% dari total nilai tiket penyeberangan. Potongan tarif bertindak untuk perjalanan dengan agenda keberangkatan 20 Juni hingga 5 Juli 2026, sementara pemesanan tiket telah dibuka sejak 6 Juni lalu.

Insentif tersebut diterapkan di 14 pelabuhan nan melayani tujuh lintasan strategis nasional, ialah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Poto Tano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo. Program bertindak bagi penumpang pejalan kaki maupun kendaraan Golongan II dan Golongan IVA.

Di lintasan Merak-Bakauheni, nan menjadi jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, potongan nilai diberikan baik untuk jasa reguler maupun express. Tarif penumpang pejalan kaki di jasa reguler menjadi sekitar Rp18.100, kendaraan Golongan II sebesar Rp46.400, dan kendaraan Golongan IVA sekitar Rp431.200.

Sementara pada jasa express, tarif penumpang menjadi sekitar Rp44.000, kendaraan Golongan II Rp83.616, dan kendaraan Golongan IVA sekitar Rp550.937 dari nilai normal Rp749.128, artinya ada potongan nilai hingga Rp200.000.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Ferizy maupun situs resmi trip.ferizy.com. Pemesanan sejak jauh hari membantu pengguna jasa memperoleh agenda perjalanan sesuai kebutuhan sekaligus mendukung kelancaran operasional pelabuhan melalui sistem jasa nan lebih tertib dan efisien," ujar Corporate Secretary ASDP, Windy Andale.

(hsy/hsy)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya