Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melangkah menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.)
PENGADILAN Agama (PA) Bandung resmi memutuskan secara e-vourt, bahwa Arkana Aidan Misbach menjadi anak mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Putusan ini sudah tercantum dalam sistem info penelusuran perkara alias SIPP PA Bandung pada Rabu (15/7),
"Menyatakan sah pengangkatan anak nan dilakukan oleh Mochamad Ridwan Kamil bin almarhum Atje Misbach Muhjidin, terhadap anak laki-laki berjulukan Arkana Aidan Misbach nan lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020," seperti nan dikutip dari laman SIPP PA Bandung.
Majelis pengadil pun selanjutnya memerintahkan pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, agar Arkana dicatat dalam kitab register akta kelahiran dan diterbitkan arsip kependudukan nan baru. Sebelumnya perkara pengangkatan anak ini didaftarkan di PA Bandung pada Jumat (26/6) dan putusan dilakukan, Rabu (15/7).
Kuasa norma Ridwan Kamil, Wenda Aluwi dalam pesan singkatnya menyebut penetapan itu telah disampaikan ke kliennya. “Nanti release bakal disampaikan langsung bapak,” ucapnya, Kamis (16/7).
Sepekan lalu, Ridwan Kamil mantan Wali Kota Bandung ini datang langsung ke PA Bandung didampingi kuasa hukumnya. Ia datang dengan setelah rapi menggunakan jas berwarna biru dan kemeja berwarna putih dan memakai kacamata hitam saat keluar dari instansi PA Bandung, Ridwan Kamil pun terlihat tenang menuju mobilnya sembari sesekali dia melemparkan senyum kepada wartawan nan menunggunya.
"Arkana Insya Allah resmi menjadi anak saya," tuturnya.
Respons Atalia
Sementara itu mantan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, turut senang atas putusan majelis pengadil PA Bandung nan mengabulkan permohonan Ridwan Kamil untuk mengangkat Arkana Aidan Misbach sebagai anak. Melalui Kuasa Hukumnya, Debi Agusfriansa, Atalia mengucapkan selamat kepada Ridwan Kamil atas dikabulkannya permohonan Emil di PA Bandung mengenai penetapan kewenangan asuh Arkana.
"Kami mendoakan nan terbaik untuk ananda Arkana dan Pak Ridwan Kamil. Seyogyanya berasas patokan norma Islam, anak laki-laki ketika tumbuh dewasa mahramnya ke ayahnya. Jadi, sistem nan sudah ditempuh saat ini sudah pas dan wajar," ungkapnya.
Atalia juga menegaskan hubungannya dengan Arkana tetap terjalin dengan baik."Alhamdulillah hubungan dengan ananda Arkana saat ini tetap terjalin dengan baik," jelasnya. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·