Caption foto: Polres Metro Bekasi dan Polsek Tarumajaya memberi pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan di RSUD Koja, Jakarta Utara(. (HO/POLRESMETROBEKASI))
SEORANG anak di bawah 5 tahun (balita) nan diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan telah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKB Jerico Lavian Chandra membenarkan bahwa korban berinisial QSH, 4, menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (15/7) malam dalam kondisi koma di rumah sakit.
"Iya benar, korban meninggal bumi tadi malam," ungkap Jerico dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan family korban untuk melakukan proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Rencana memang mau kita autopsi. Saat ini kami tetap berkoordinasi dan menunggu keputusan dari pihak family korban," kata Jerico.
Meski tetap menunggu persetujuan autopsi dari pihak keluarga, lanjut dia, proses norma tetap berjalan. Polisi juga telah menentukan pasal pidana nan bakal disangkakan kepada pelaku.
"Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat nan mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Jerico.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, abdi negara telah menangkap seorang ibu muda berinisial DM, 19, atas dugaan perbuatan kekerasan berupa penganiayaan bentuk terhadap QSH di sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Korban nan merupakan anak tiri pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kini balita wanita itu menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara," kata Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono di Cikarang, Senin (13/7).
Sementara Polsek Tarumajaya berbareng Polres Metro Bekasi sempat memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan nan sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·