Polres Indramayu membentuk Tim URC untuk menekan nomor kejahatan jalanan.(MI/NURUL HIDAYAH)
POLRES Indramayu telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan.
“URC ini bekerja untuk merespons sigap setiap laporan mengenai tindak pidana di wilayah Kabupaten Indramayu. Di antaranya, begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun tindakan geng motor nan ada di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu," tutur Kapolres Indramayu, AKB Mochamad Fajar Gemilang, Senin (27/7).
Menurut dia, pembentukan URC merupakan tindak lanjut pengarahan dari Kapolda Jabar untuk menanggulangi beragam corak kejahatan jalanan. Tim URC Polres Indramayu ini terdiri dari 10 personel pilihan nan kekuatannya bakal disokong penuh oleh personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jejeran polsek sesuai dengan dinamika kebutuhan di lapangan.
Kehadiran tim unik ini difokuskan sebagai garda terdepan dalam memberikan respons kilat terhadap setiap kejuaraan masyarakat, permintaan pertolongan darurat, sekaligus penindakan tegas terhadap beragam corak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat nan mempunyai tugas utama melaksanakan respons sigap terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, curanmor, begal, dan tindak pidana lainnya di wilayah norma Polres Indramayu," jelas Fajar.
LAYANAN CALL CENTER
Operasional Tim URC ini dipastikan terintegrasi langsung dengan jasa darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan maupun panggilan darurat nan masuk dari masyarakat bakal langsung dijangkau untuk ditindaklanjuti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setiap kebutuhan masyarakat nan masuk melalui jasa 110 bakal langsung kami respons. Tim Unit Reaksi Cepat bakal segera bergerak ke letak untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, dan menindak pelaku andaikan ditemukan unsur tindak pidana," tandasnya.
Fajar juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan agar tidak berani mencoba-coba merusak ketenteraman penduduk di Kabupaten Indramayu.
"Kami bakal menindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah norma Polres Indramayu. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan nan mengganggu keamanan masyarakat," tegasnya.
Di samping adanya Tim Unit Reaksi Cepat, kapolres juga menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan (preventif) tetap menjadi prioritas utama.
"Yang lebih utama adalah gimana upaya pencegahannya. Karena itu kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim unik Unit Reaksi Cepat seperti nan hari ini kami luncurkan," tambahnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·