Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) dengan kapabilitas 3 kilogram sebagai pengganti penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Kelak, CNG 3 kg ini bakal dipasarkan di pangkalan dan pemasok resmi milik PT Pertamina (Persero).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyampaikan, bahwa peredaran CNG 3 Kg bakal mengikuti pola LPG. "Di mana ada kegunaan agen, ada kegunaan pangkalan, ya itu memang kudu dikerjasamakan dengan Pertamina. Maksudnya pola nan dijalankan untuk CNG itu persis seperti salah satu ya, salah satu bentuknya persis seperti pola pengedaran LPG," terang Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).
Kelak, masyarakat tidak bakal menyewa atas kepemilikan CNG 3 kg melainkan hanya membeliu isinya saja. "Tabungnya itu kelak polanya bukan dibeli oleh masyarakat, tapi milik badan usaha. Jadi, masyarakat tinggal tukar-tukar aja," tegas Laode.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah sekarang tengah memasuki tahap ketiga uji coba penggunaan CNG dalam tabung 3 kilogram. Sementara, tabung CNG berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram telah lebih dulu digunakan di sektor komersial, seperti dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), hotel, restoran.
Karena itu, dia menegaskan penggunaan CNG bukanlah teknologi baru lantaran sudah lama diterapkan di beragam sektor. Hanya saja, pemerintah tengah mengembangkan pemanfaatannya untuk kebutuhan rumah tangga.
"Ini bukan peralatan baru, muncul tiba-tiba dari Fak-Fak datang, tidak. Ini sudah sudah ada ini. Cuman untuk rakyat kita di bawah nan dikenakan subsidi itu adalah kudu pakai tabung nan 3 kilo. Tekanannya itu 200 sampai 250 bar. Nah ini nan kita sekarang lagi uji coba," ujarnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

4 minggu yang lalu
12







English (US) ·
Indonesian (ID) ·