Dikawal Tiga Temenggung Suku Anak Dalam, Bayi G Dikembalikan ke Rumah Aman Batanghari

46 menit yang lalu 3
Dikawal Tiga Temenggung Suku Anak Dalam, Bayi G Dikembalikan ke Rumah Aman Batanghari Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa.(Dok. Youtube Humas Polres Batanghari)

BERKAT pendekatan persuasif nan dilakukan ketua Kepolisian Resor (Polres) Batanghari, tiga temenggung alias pemimpin golongan penduduk Suku Anak Dalam (SAD) dari wilayah Kejasung mengawal langsung pemulangan bayi G, 8 bulan, ke Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari.

Kelompok Kejasung merupakan salah satu organisasi besar SAD nan bermukim di sekitar area Taman Nasional Bukit 12, Jambi. Ketiga pemimpin nan turun tangan tersebut adalah Temenggung Jelitai, Temenggung Mlembo, dan Temenggung Melambu, didampingi oleh seorang Debalang (pemangku keamanan adat) Bukit 12 berjulukan Nuntun.

Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa, melalui Kasat Reskrim AKP M Fachri Rizky, mengonfirmasi bahwa bayi G telah diantarkan oleh golongan penduduk SAD pada Minggu malam. Sedianya, bayi tersebut bakal diserahkan kembali kepada ibu kandungnya, Pemi Sri Rohani, pada Senin siang (27/7/2026).

Kondisi bayi dari pasangan Tedi Hidayat dan Pemi Sri Rohani itu dilaporkan dalam keadaan sehat dan ceria saat tiba di Rumah Aman. Selama proses pemulangan, bayi G tampak didampingi oleh seorang wanita penduduk SAD nan mengasuhnya.

Serah Terima Gagal Terlaksana

Meski kepulangan bayi G telah diinformasikan kepada pihak keluarga, proses serah terima resmi nan diharapkan pihak kepolisian dan UPTD PPA Batanghari kandas dilakukan. Hal ini dikarenakan pada saat nan sama, Pemi Sri Rohani berbareng penasihat hukumnya, Prayogi Yulisti, tengah berada di Mapolda Jambi.

Kedatangan mereka ke Mapolda Jambi bermaksud untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran norma mengenai hilangnya bayi G. Diketahui, bayi tersebut dibawa oleh ayah kandungnya, TH (Tedi Hidayat), sejak 7 Juli 2026.

Prayogi Yulisti menyatakan bahwa demi keamanan jiwa dan bentuk kliennya, proses penyerahan anak idealnya dilakukan tanpa syarat melalui tangan kepolisian tanpa melibatkan penduduk SAD secara langsung. Ia juga mengungkapkan adanya kekhawatiran keamanan setelah kliennya mengaku sempat menerima ancaman saat pertemuan di Polres Batanghari pekan lalu.

Klarifikasi Warga SAD

Di sisi lain, Debalang Nuntun menegaskan bahwa kehadiran para petinggi SAD Kejasung dalam mengantar bayi G merupakan bentuk kepatuhan terhadap norma negara. Langkah ini juga diambil untuk membersihkan nama baik masyarakat SAD nan sempat diterpa rumor miring mengenai transaksi jual beli bayi.

Nuntun menegaskan bahwa persoalan bayi G murni dipicu oleh bentrok internal family antara ayah dan ibu kandungnya. Ia membantah adanya upaya pengambilan paksa alias pelarian bayi saat dibawa dari Rumah Aman pada Jumat petang pekan lalu.

Kasus ini bermulai dari perselisihan rumah tangga nan melibatkan penduduk sipil dan menyeret organisasi budaya Suku Anak Dalam sebagai pihak nan sempat mengasuh sang bayi atas permintaan sang ayah. (H-3)

Selengkapnya