Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) .(Dok. DPRD Jawa Barat)
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna nan digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7).
Keputusan tersebut dibacakan oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berbareng oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penetapan ini menandai tuntasnya pertimbangan legislatif terhadap penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas sinergi dan pertimbangan nan dilakukan selama tahun anggaran 2025. Pria nan berkawan disapa KDM ini menegaskan bahwa seluruh masukan dari legislatif bakal menjadi bahan pertimbangan krusial bagi pemerintah daerah.
"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan nan dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan pertimbangan terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa melangkah sampai saat ini," ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa pemahaman DPRD terhadap kondisi finansial wilayah saat ini sangat krusial. Sinergi ini diharapkan bisa mendorong pengelolaan finansial nan lebih tepat waktu, efektif, dan berakibat langsung pada kesejahteraan masyarakat Jawa Barat di masa mendatang.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat disrupsi APBD, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan. Fokus utama tetap diarahkan pada pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik terutama pelayanan dasar. Masyarakat Jawa Barat kudu sejahtera dan mendapatkan keadilan, dan APBD adalah alatnya," kata Herman usai rapat paripurna.
Herman juga memaparkan bahwa Pemprov Jabar sukses menjaga kemandirian fiskal di nomor 63 persen. Meski terdapat pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD), kondisi anggaran Jawa Barat diklaim relatif stabil dan tetap bisa membiayai beragam proyek pembangunan strategis. (Z-10)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·