Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik, saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang(MI/Yose Hendra)
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan situasi kondusif kondusif setelah adanya dugaan perakitan bom oleh seorang siswa MAN 3 Padang, Sumatra Barat. Berdasarkan hasil investigasi aparat, peristiwa tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan merupakan tindak pidana umum nan dipengaruhi aspek psikologis dan paparan konten negatif di media sosial.
“Situasi di Sumatera Barat tetap kondusif dan kondusif. Penanganan nan sigap serta koordinasi nan baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik, saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang dikutip Kamis (16/7).
Akmal mengapresiasi langkah sigap Pemprov Sumbar, abdi negara keamanan, serta seluruh lembaga mengenai nan bergerak sigap menangani peristiwa tersebut. Hasilnya, kejadian tersebut tidak berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar wilayah memperkuat sistem penemuan dini. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, serta family perlu terus diperkuat dengan mengoptimalkan peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik sejak dini.
Akmal juga mengungkapkan, kasus di MAN 3 Padang bakal menjadi salah satu bahan pembahasan berbareng para gubernur se-Indonesia dalam merumuskan langkah strategis nasional guna memperkuat upaya pencegahan radikalisme, kekerasan, dan beragam potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.
Merakit Bahan Peledak Otodidak
Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes menjelaskan hasil investigasi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mempelajari langkah merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa berafiliasi dengan golongan teroris.
Menurut hasil pendalamannya, aspek nan paling dominan melatarbelakangi kejadian adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) nan berjalan dalam waktu cukup lama, ditambah mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial. Ia menyebut, saat ini nan berkepentingan telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan, sementara proses norma tetap melangkah sesuai ketentuan nan berlaku.
Sementara itu, mengenai kasus dugaan perakitan peledak oleh siswa di MAN 3 Padang, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri menegaskan bahwa dalam penanganan kasus anak, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pemenuhan kewenangan pendidikan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial tanpa mengesampingkan proses hukum. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·