Gubernur Jabar Soroti Eksploitasi Tambang Cipatat dan Kerusakan Lingkungan

1 bulan yang lalu 27
Gubernur Jabar Soroti Eksploitasi Tambang Cipatat dan Kerusakan Lingkungan Ilustrasi(Antara)

KAWASAN Cipatat di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, sekarang tengah menjadi sorotan tajam akibat aktivitas pemanfaatan alam nan masif namun bermasalah. Berdasarkan temuan lapangan, praktik pertambangan di wilayah tersebut tidak hanya mengabaikan aspek legalitas, tetapi juga mencederai hak-hak dasar para pekerja serta menakut-nakuti kelestarian ekosistem setempat.

Persoalan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan peninjauan langsung ke area tersebut. Dalam keterangannya di Bandung pada Rabu (15/7), dia mengungkapkan adanya pelanggaran sistemik nan dilakukan oleh belasan perusahaan tambang nan beraksi di sana.

Salah satu temuan paling krusial dalam inspeksi tersebut adalah banyaknya perusahaan nan beraksi tanpa legalitas nan jelas. Dari pengecekan terhadap lebih dari 11 perusahaan, kebanyakan ditemukan tidak terdaftar secara resmi di lembaga terkait.

Ketiadaan izin ini berakibat langsung pada perlindungan tenaga kerja. Para pekerja tambang di Cipatat diduga kuat bekerja di bawah standar kesejahteraan nan ditetapkan undang-undang. Beberapa poin pelanggaran ketenagakerjaan nan ditemukan antara lain:

  • Upah di Bawah Ketentuan: Pembayaran penghasilan tenaga kerja tidak sesuai dengan standar bayaran nan berlaku.
  • Ketiadaan Jaminan Kesehatan: Pekerja tidak dibekali dengan perlindungan kesehatan (BPJS Kesehatan alias sejenisnya).
  • Tanpa Jaminan Hari Tua (JHT): Tidak ada kepastian perlindungan finansial bagi pekerja di masa mendatang.

"Saya keliling di Cipatat. Pertama, banyak perusahaan tidak terdaftar. Kedua, tenaga kerja dibayar tidak sesuai ketentuan. Tidak ada agunan kesehatan, tidak ada agunan hari tua. Itu saya cek lebih dari 11 perusahaan," tegas Dedi Mulyadi.

Dampak Lingkungan: Polusi Debu dan Ancaman Gunung Roboh

Selain masalah ketenagakerjaan, aktivitas pertambangan kapur nan tidak bertanggung jawab telah mengubah wajah lingkungan di Cipatat. Gubernur menyoroti pekatnya debu kapur nan sekarang menyelimuti area tersebut, nan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat luas.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pemanfaatan nan dilakukan secara serampangan telah merusak struktur pengetahuan bumi gunung-gunung kapur di wilayah tersebut. Dedi memperingatkan adanya potensi musibah longsor alias gunung roboh akibat pola penambangan nan hanya mementingkan hasil tanpa memperhatikan stabilitas struktur.

"Gunung itu di depannya rapi, tapi coba lihat ke dalam. Bagian bawahnya sudah diambil, potensinya bisa roboh," ungkapnya menggambarkan kondisi kerusakan di bagian dalam gunung nan tidak terlihat dari jalan raya.

Langkah Strategis Pemerintah: Transisi Pekerjaan dan Uji Laboratorium

Merespons temuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi agar penegakan patokan tidak mengorbankan nasib para pekerja. Berikut adalah rencana tindakan nan bakal diambil:

Instansi Terkait Rencana Tindakan
Dinas Tenaga Kerja Melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah tenaga kerja di tiap perusahaan untuk proses transisi pekerjaan.
Dinas Lingkungan Hidup Melakukan uji laboratorium untuk mengukur tingkat pencemaran udara dan kerusakan lingkungan.
Pemerintah Daerah Mengalihkan pekerja dari sektor tambang terlarangan ke sektor lain, seperti tenaga kebersihan daerah.

Gubernur menekankan bahwa penindakan terhadap perusahaan bandel kudu dibarengi dengan solusi bagi rakyat kecil. "Saya mau identifikasi dulu karyawannya ada berapa. Jangan sampai saya melakukan penindakan kemudian karyawannya jadi tidak bekerja. Nanti karyawannya bakal saya alihkan ke sektor lain nan membutuhkan," pungkasnya. (BY/I-1)

Selengkapnya