loading...
Eko Ernada, Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (UNU Kaltim) dan Pengurus Badan Pengembangan Jaringan Internasional PBNU. Foto: Ist
Eko Ernada
Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (UNU Kaltim) dan Pengurus Badan Pengembangan Jaringan Internasional Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (BPJI-PBNU). Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis.
IZINKAN saya memulai tulisan ini dengan sebuah disclaimer. Saya bukan mahir fikih dan tidak mempunyai kapabilitas untuk menafsirkan norma Islam secara otoritatif. Saya juga bukan seorang mufti nan berkuasa mengeluarkan fatwa.
Sebagai akademisi nan sehari-hari berkecimpung dalam studi organisasi, tata kelola, dan politik, tulisan ini hanyalah sebuah ikhtiar untuk menerjemahkan salah satu petuah Kiai Afifuddin ke dalam bahasa nan lebih dekat dengan persoalan organisasi kontemporer. Jika terdapat kekeliruan dalam memahami khazanah fikih, tentu para ustadz dan ahlinya lebih berkuasa untuk meluruskannya.
Namun, justru di situlah letak kekaguman saya terhadap tradisi intelektual Nahdlatul Ulama . Di tengah derasnya arus modernitas, kita sering kali terbiasa mencari jawaban dari teori-teori baru, survei, alias praktik tata kelola organisasi mutakhir. Padahal, tidak sedikit persoalan nan sesungguhnya telah lama direnungkan oleh para ustadz melalui bahasa nan sederhana, tetapi mengandung kedalaman filosofis nan luar biasa.
Salah satunya saya temukan ketika mendengar penjelasan Kiai Afifuddin nan merujuk pada kitab Tahrir Tanqih al-Lubab karya Imam Zakaria al-Anshari, khususnya pada pembahasan mengenai imamah. Di sana dijelaskan bahwa andaikan terdapat dua orang nan sama-sama layak menjadi pemimpin salat dan setelah seluruh pertimbangan dilakukan rupanya keduanya mempunyai kedudukan nan setara, maka penyelesaiannya bukan melalui perebutan, bukan pula melalui voting, melainkan dengan undian (qur'ah).
Bagi sebagian orang modern, sistem semacam ini mungkin terdengar janggal. Bukankah manusia telah diberi logika untuk menentukan pilihan nan paling rasional?
Di sinilah menariknya langkah berpikir fikih. nan sedang diajarkan Imam Zakaria al-Anshari bukanlah teknik pengambilan keputusan, melainkan etika dalam menghadapi pemisah keahlian manusia. Fikih tampaknya menyadari bahwa ada situasi ketika seluruh ikhtiar telah dilakukan, seluruh variabel telah dipertimbangkan, dan seluruh pihak telah diberikan kesempatan nan sama, tetapi tidak ditemukan argumen nan cukup kuat untuk mengunggulkan salah satunya.
Dalam situasi seperti itu, persoalannya bukan lagi gimana mencari pemenang, melainkan gimana mengakhiri kompetisi.
Dalam bahasa fikih, undian bukanlah corak kemalasan berpikir, melainkan corak tafwidh (تفويض), ialah menyerahkan keputusan kepada Allah setelah seluruh ikhtiar manusia mencapai pemisah maksimalnya. Rasionalitas tidak dihilangkan, tetapi disempurnakan dengan kerendahan hati bahwa manusia tidak selalu kudu menjadi penentu terakhir atas segala sesuatu.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·