Ketua BPD Teluk Langkap Dianiaya Seusai Cegah Aktivitas Tambang Emas Ilegal

1 bulan yang lalu 22
Ketua BPD Teluk Langkap Dianiaya Seusai Cegah Aktivitas Tambang Emas Ilegal Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Amri Firdaus.(Dok.Istimewa)

KETUA Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Amri Firdaus, berbareng istrinya diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok penduduk setelah terlibat dalam upaya menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di dekat permukiman warga.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7). Sebelumnya, Amri berbareng sejumlah penduduk mendatangi letak penambangan nan menggunakan mesin dompeng di aliran sungai dekat rumah penduduk dan badan jalan.

Amri mengatakan penduduk berupaya menghentikan aktivitas penambangan lantaran cemas dapat memicu longsor dan membahayakan lingkungan sekitar.

"Kami berbareng masyarakat hanya mau menghentikan aktivitas PETI lantaran lokasinya sangat dekat dengan rumah penduduk dan badan jalan. Kami cemas terjadi longsor," kata Amri, Rabu (15/7).

Dalam tindakan tersebut, kata Amri, sebagian penduduk membawa petasan dan selepetan (katapel) untuk mengusir para penambang. Ia mengaku kemudian mendapat info bahwa salah seorang pekerja tambang terkena peluru katapel.

"Ada info salah seorang pekerja dompeng terkena peluru katapel. Tetapi bukan hanya saya nan berada di lokasi. Banyak penduduk juga melakukan perihal nan sama," ujarnya.

Tidak lama setelah tindakan pembubaran itu, sekitar pukul 12.30 WIB, sekelompok penduduk mendatangi rumah Amri. Mereka diduga tidak terima dengan tindakan pengusiran dan menuduh Amri sebagai orang nan melukai salah satu pekerja tambang.

"Mereka datang ke rumah saya dan langsung menyerang. Saya dan istri menjadi korban penganiayaan. Mereka menuduh saya nan mengenai salah satu pekerja dengan katapel, padahal saat itu banyak penduduk berada di lokasi," kata Amri.

Kericuhan akhirnya sukses diredam setelah sejumlah tokoh masyarakat dan beberapa personil family pihak nan bertikai turun tangan melerai.
Akibat kejadian tersebut, Amri mengalami tumbukan di bagian belakang kepala setelah didorong oleh terduga pelaku. Sementara istrinya, Suwartini, juga mengalami luka akibat dugaan kekerasan nan dilakukan saat kejadian berlangsung.

DITANGANI POLRES TEBO

Kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Tebo. Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rimhot Nainggolan, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan tersebut.

"Ada dua laporan nan kami terima mengenai peristiwa tersebut. Kami sudah memanggil para korban maupun pihak nan diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Saat ini interogator tetap melakukan pendalaman guna mengumpulkan perangkat bukti dan menentukan langkah norma berikutnya," kata Rimhot.

Ia mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan dan menyerahkan setiap persoalan kepada abdi negara penegak hukum.

"Kami mengimbau segenap masyarakat Tebo, khususnya di Desa Teluk Langkap, untuk menjauhi perilaku main pengadil sendiri lantaran perihal itu menyalahi patokan hukum," ujarnya.

Polres Tebo tetap menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan perangkat bukti guna mengungkap penyebab serta pihak nan bertanggung jawab atas kejadian itu.

Selengkapnya