Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi.(Dok. MetroTv)
ISTANA Kepresidenan bergerak sigap memproses pengisian kedudukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) nan kosong. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi telah menerima surat usulan nama-nama calon pengganti dari Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (14/7).
Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah nan sekarang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Prasetyo menyebut bahwa salah satu nama nan diusulkan untuk memimpin korps gedung bundar tersebut adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi.
"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengusulkan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus. Kalau berasas suratnya, (Kuntadi) ya salah satunya," ujar Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (15/7).
Meski membenarkan nama Kuntadi masuk dalam bursa, Prasetyo enggan merinci kandidat lain nan turut diajukan. Ia menegaskan bahwa identitas para calon bakal diumumkan secara resmi setelah Presiden mengambil keputusan final melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Proses transisi kepemimpinan di Jampidsus ini menjadi sorotan tajam mengingat posisi tersebut sangat krusial dalam penanganan kasus-kasus korupsi kakap. Istana mengisyaratkan bahwa Keppres pengangkatan Jampidsus baru kemungkinan besar bakal diteken dalam pekan ini.
Sebagai informasi, bangku Jampidsus kosong setelah Febrie Adriansyah mundur pada Sabtu (11/7) awal hari. Ironisnya, di hari nan sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara nan sekarang ditangani oleh Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.
Penunjukan Jampidsus baru diharapkan dapat memulihkan integritas lembaga dan memastikan penanganan perkara korupsi tetap melangkah tanpa halangan di tengah guncangan kasus nan menjerat pejabat sebelumnya. (Ant/Z-10)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·