Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kenaikan nilai gas nan belakangan dikeluhkan sejumlah pelaku industri bukan berasal dari gas pipa nan disalurkan melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), melainkan dari liquefied natural gas (LNG) nan harganya mengikuti pergerakan minyak mentah dunia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan formula nilai LNG dikaitkan dengan nilai minyak mentah global. Karena itu, ketika nilai crude meningkat nilai LNG juga ikut mengalami kenaikan.
"Kan nilai ini juga dipengaruhi oleh kenaikan crude, situasi dinamika global. Jadi, ya formulanya link dengan kenaikan crude global. Harga gas itu pun juga naik, nan LNG ya maksud saya. Seperti itu," kata Laode di Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).
Meski demikian, dia mengatakan terdapat potensi penurunan nilai LNG ke depannya. Menurutnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengarahkan agar pihaknya berkoordinasi dengan PT PGN untuk mengkaji komponen-komponen biaya nan tetap dapat disesuaikan.
"Jadi, saat ini pun Kepmen HGBT-nya itu bakal kita revisi sesuai pengarahan Pak Menteri. Itu kira-kira," katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbareng pemerintah dan serikat pekerja nan menjadi bagian Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menggelar pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi salah satu perihal nan dibahas adalah persoalan suplai gas industri.
"Ada beberapa masalah berangkaian dengan masalah suplai gas ke industri kita nan sudah kami koordinasikan, dan sesuai dengan petunjuk dari bapak presiden untuk segera mencari jalan keluar, nan mungkin dalam satu - dua hari ini kita bakal ambil keputusan untuk memastikan aktivitas - aktivitas di sektor nan memerlukan gas," katanya.
"Terutama di sektor industri dapat melangkah sebagaimana seharusnya," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wa mengungkapkan dari info asosiasinya ada 55.000 pekerja pabrik nan terancam di PHK. Bahkan satu perusahaan sudah ditutup adalah PT Granito.
"Tiga hari nan lampau perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK. Karena itu rapat tadi memutuskan dan mungkin dalam waktu 1-2 hari pemerintah bakal segera mengumumkan mengenai gas industri dan mudah-mudahan dapat menyelamatkan situasi nan sangat kritis nan dapat saya katakan sangat kritis," kata Andi Gani.
Lebih lanjut, menurutnya ada persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nan dibahas, menurutnya perihal ini juga menyimpan potensi PHK nan bekerja.
"Lalu nan kedua masalah RKAB nan juga menyimpan potensi sangat besar PHK di 150.000 pekerja, tetapi saya percaya pemerintah sangat sigap mengambil keputusan, sangat cermat," tuturnya.
"Saya pastikan pemerintah berada di pihak pekerja dan juga pengusaha, win-win solution. Dan mudah-mudahan hari Senin sudah ada keputusan mengenai gas industri dan RKAB," tambahnya.
Seperti diketahui, industri keramik disebut menghadapi tekanan berat akibat menipisnya pasokan gas industri. Berdasarkan info nan dihimpun asosiasi, realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) Januari hingga Mei 2026 hanya mencapai sekitar 47,5% dari kebutuhan nan telah ditetapkan.
Kekurangan pasokan tersebut membikin industri kudu mencari pengganti melalui LNG regasifikasi nan harganya jauh lebih mahal dibandingkan gas bumi tertentu (HGBT). Saat ini nilai LNG regasifikasi disebut telah mencapai sekitar US$20,5 per MMBTU. Akibatnya, biaya gas nan ditanggung industri keramik melonjak hingga rata-rata US$15-16 per MMBTU, jauh di atas nilai HGBT nan dipatok sebesar US$7 per MMBTU.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

4 minggu yang lalu
14







English (US) ·
Indonesian (ID) ·