Penggilingan Padi Tiba-Tiba Minta Bulog Setop Beli Gabah, Ada Apa?

4 minggu yang lalu 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perppadi) meminta pemerintah menghentikan sementara penyerapan gabah pada periode produksi menurun. Langkah itu dinilai perlu dilakukan agar nilai gabah tidak terus melonjak dan penggilingan padi tetap bisa memproduksi beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua Umum Perppadi, Sutarto Alimoeso mengatakan saat ini nilai gabah di lapangan telah melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram (kg). Menurutnya, kenaikan tersebut dipicu terbatasnya pasokan gabah akibat siklus panen, namun juga diperparah oleh penyerapan gabah nan tetap dilakukan pemerintah, dalam perihal ini Bulog.

"Kalau bulan-bulan ini, itu kan kemarin sempat suplai bahan bakunya turun. Kenapa? Karena memang pola panen kita kan begitu kan. Jadi bulan-bulan Mei itu turun, kemudian Juni tetap di bawah, kan gitu. Nah kelak baru (masuk Juli) mulai naik lagi luas panennya," kata Sutarto kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, ketika pasokan gabah menurun, nilai gabah otomatis terdorong naik hingga menembus Rp7.000 per kg.

"Nah lantaran berkurang, terus nan terjadi kenaikan nilai gabah. Harga gabah kan naik menjadi di atas Rp7.000 (per kg), padahal pemerintah menetapkannya kan Rp6.500 (per kg HPP gabah). Tapi realita di lapangan itu di atas Rp7.000 (per kg). Nah jika di atas Rp7.000 itu pengaruhnya terhadap penggilingan padi tidak bisa memproduksi beras premium maupun medium sesuai dengan HET," ujarnya.

Sutarto menilai pemerintah semestinya tidak memaksakan penyerapan gabah ketika memasuki masa panen nan menurun. Sebaliknya, pemerintah disarankan mengoptimalkan penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) nan telah dimiliki melalui support sosial maupun program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Jadi bahan baku suplainya menurun lantaran memang pola panen kan. Nah terus di lain pihak itu nan juga kami sampaikan kepada pemerintah, pada saat pola panen sedang menurun, seyogyanya pemerintah jangan memaksakan tetap membeli. Dan membelinya itu jika dihitung-hitung harganya sudah di atas HET. Nggak ada pemerintah membeli Rp6.500 (per kg), itu nggak ada," tutur dia.

Menurutnya, secara logika pemerintah juga tidak mungkin membeli gabah sesuai HPP Rp6.500 per kg, ketika nilai pasar sudah jauh lebih tinggi.

"Ya wong di lapangan sudah di atas Rp7.000 kok. Ya pasti di atas Rp7.000 kan. Kan logikanya begitu. Di mana bisa beli dia (Bulog) Rp6.500 (per kg). Kan nggak mungkin. Justru pemerintah nan tanda petik dapat dikatakan ikut meningkatkan nilai gabah," tukasnya.

Ilustrasi padi sawah siap panen. (Dok. Kementan)Ilustrasi padi sawah siap panen. (Dok. Kementan) Foto: Ilustrasi padi sawah siap panen. (Dok. Kementan)

Sutarto menyebut, kondisi serupa sebenarnya juga terjadi pada tahun lalu. Karena itu, Perppadi kembali meminta pemerintah menghentikan sementara penyerapan gabah saat pasokan terbatas, dan lebih mengandalkan stok nan sudah tersedia untuk menjaga keseimbangan pasar.

"Kalau suplai kurang, dia (Bulog) tetap membeli. Makanya ini kan kejadian seperti tahun lalu. Tahun lampau bulan-bulan begini kami selalu menyarankan, mulai bulan Mei pemerintah stop belinya dulu. Kemudian, justru menyalurkan, apakah itu bansos, apakah itu SPHP, untuk mengisi pasar. Jadi condong agar normal gitu lho antara suplai dan demand itu imbang. Itu nan kita sarankan," jelas Sutarto.

Apabila Bulog tidak menghentikan sementara penyerapan gabah maupun beras dari petani, katanya, nilai gabah bakal terus terkerek naik, dan ketentuan HPP Rp6.500 per kg pun bakal susah tercapai.

Di sisi lain, lonjakan nilai gabah juga mulai menekan operasional penggilingan padi. Sutarto mengatakan, banyak penggilingan tidak bisa memproduksi beras sesuai HET lantaran biaya bahan baku nan terlalu tinggi.

"Produksinya cukup, kita akui produksinya tetap cukup. Apalagi pemerintah punya stok begitu banyak. Nah stok nan begitu banyak ini kan mestinya untuk mengisi pasar, bukan ditahan. Sekarang, untuk apa ditahan? Wong nilai gabah naik. Kalau nilai gabah naik itu pasti permintaan lebih tinggi daripada penyediaan kan. Nah itu kan kudu dikembalikan dong. Nggak boleh mengatakan 'oh ini biar dinikmati', siapa nan menikmati? Belum tentu dinikmati oleh semua kan. Penggilingan padi banyak nan tidak bekerja kok. Karena jika nilai di atas Rp7.000 (per kg), penggilingan padi nggak bisa memproduksi beras sesuai HET," katanya.

Sutarto mengungkapkan, nilai gabah di sejumlah wilayah apalagi telah mencapai di level Rp7.200 hingga Rp7.500 per kg. Di beberapa wilayah, harganya apalagi menyentuh Rp7.800 per kg.

Ia pun kembali mengingatkan, agar pemerintah mengembalikan nilai gabah mendekati HPP nan telah disepakati bersama, ialah Rp6.500 per kg.

"Harga gabah naik. Iya. Nah itulah nan harusnya pemerintah.. kita menghimbau pemerintah memperhatikan nilai gabah. Ini kudu dikembalikan mendekati Rp6.500 (per kg) di tingkat petani, lantaran itu sudah kesepakatan dan petani sudah happy Rp6.500 (per kg) itu," pungkasnya.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya