Ilustrasi calon penumpang melangkah di selasar keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekaro-Hatta, Tangerang, Banten(. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.)
SEBANYAK 3.336 gram narkotika dan psikotropika jenis happy water nan diduga bakal diselundupkan sukses diungkap oleh Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Narkotika tersebut disembunyikan dalam bungkusan minuman instan dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang di Tangerang menjelaskan petugas di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Jatta mencurigai peralatan bawaan dua penduduk negara Tiongkok berinisial LZ, 20 dan SZ,30.
"Narkotika ini dibawa oleh dua penduduk negara Tiongkok nan datang ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur," terangnya, Rabu (15/7).
Mereka tiba menggunakan maskapai TransNusa pada rute Kuala Lumpur-Jakarta. Bea Cukai menduga kedua orang itu kurir dengan modus menyembunyikan narkotika di dalam bungkusan minuman instan beragam merek (false concealment).
Adapun peralatan bukti nan ditemukan berupa psikotropika golongan IV jenis nimetazepam serta narkotika golongan I jenis methamphetamine dan ketamine.
"Penyelundupan ini melibatkan jaringan terstruktur dengan maksud memudahkan pergerakan peralatan terlarang dan menghindari petugas Bea dan Cukai," ungkapnya.
Ia juga menyebut ada dugaan keterlibatan seorang helper dari salah satu maskapai nasional berinisial RS nan berkedudukan sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu ada juuga pengemudi jasa taksi premium berinisial EA nan bekerja mengantar kedua penumpang tersebut.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana meninggal alias penjara seumur hidup. (Ant/H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·