loading...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya berbareng Banggar DPR dan pemerintah sedang menggodok beragam opsi formulasi kebijakan TKD guna menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah. FOTO/IST
JAKARTA - Komisi XI DPR berbareng Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sedang menggodok beragam opsi formulasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan instrumen fiskal lainnya. Dia menyebut langkah itu dilakukan demi memastikan pembangunan wilayah tetap melangkah optimal sekaligus menjaga keberlanjutan finansial negara.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR dengan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Agenda RDPU itu adalah konsultasi strategis dalam rangka penyelarasan izin fiskal, optimasi biaya bagi hasil (DBH) sektor pertambangan dan migas, perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.
"Sekarang tetap di dalam proses pagu sugestif dan kemudian kami bakal mengatur strategi. Nanti bakal ada policy-policy (kebijakan) baru," kata Misbakhun dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/6/2026).
Namun, legislator Partai Golkar itu menegaskan kewenangan pengusulan kebijakan tersebut ada di presiden. Sebab, pemerintahlah nan memegang mandat penuh untuk menjalankan APBN.
"Kami di DPR ini adalah lembaga nan memberikan penguatan dan persetujuan terhadap proses anggaran tersebut," ujar Misbakhun.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·