Polisi Bongkar Peredaran Sabu Cair dan Penyelundupan Lewat Jalur Laut

1 bulan yang lalu 24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Cair dan Penyelundupan Lewat Jalur Laut Petugas Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menunjukkan peralatan bukti narkotika dalam konvensi pers pengungkapan peredaran sabu cair dan penyelundupan narkoba melalui jalur laut di Batam, Rabu (15/7).(MI/Hendri Kremer)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkotika cair nan dikemas menyerupai liquid rokok elektrik serta penyelundupan sabu melalui jalur laut. Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa Batam tidak hanya menjadi jalur transit narkotika dari luar negeri, tetapi juga telah menjadi pasar bagi jaringan pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, mengatakan cairan mengandung etomidate nan dikenal di kalangan pelaku sebagai sabu cair dipasarkan dengan nilai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per cartridge. “Harganya bervariasi, sekitar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per cartridge,” katanya, Rabu (15/7).

Meski harganya tergolong tinggi, polisi menilai kondisi tersebut tidak menghalangi penyalahgunaan peralatan terlarang itu. Satu cartridge diduga dapat dibeli secara patungan oleh beberapa orang untuk dikonsumsi bersama. Peredarannya juga berjalan secara fleksibel. Barang dapat diantar langsung ke rumah kos, apartemen, hingga tempat intermezo malam sesuai permintaan pembeli.

“Peredarannya cukup mudah. Barang bisa diantar ke beragam lokasi, termasuk rumah kos dan tempat intermezo malam,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar narkotika cair nan beredar di Kepulauan Riau diduga berasal dari Malaysia. Dia menegaskan bahwa Batam tidak lagi hanya menjadi tempat persinggahan dalam jaringan penyelundupan narkotika. Barang tersebut juga dipasarkan dan dikonsumsi di wilayah Batam.

“Barang-barang itu berasal dari Malaysia. Namun, Batam bukan hanya tempat transit. Pasarnya juga ada di sini,” tegasnya.

Kemasan nan menyerupai liquid vape biasa membikin narkotika cair susah dikenali. Pengguna dapat mengonsumsinya melalui rokok elektrik sehingga aktivitasnya terlihat seperti penggunaan vape pada umumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius lantaran penggunaan vape semakin populer, termasuk di kalangan pelajar, remaja, dan generasi muda.

Selain membongkar peredaran narkotika cair, Polda Kepri juga mengungkap penyelundupan sabu melalui jalur laut dengan modus pemindahan peralatan antarkapal alias ship to ship.

Dalam kasus tersebut, sindikat narkotika merekrut nelayan lokal untuk menjemput paket sabu dari kapal lain di tengah laut. Nelayan tersebut dijanjikan penghasilan sebesar Rp30 juta.

Kasus itu menjadi salah satu dari 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika nan diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri selama operasi dua pekan, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka direkrut oleh seseorang berinisial ER untuk menjemput paket di tengah laut.

Mereka kemudian berangkat menggunakan kapal pompong dari wilayah Kuala Enok menuju Sungai Guntung, Riau. Setelah itu, kapal bergerak menuju perairan sekitar Pulau Burung, Kabupaten Karimun.

Setibanya di lokasi, para tersangka menunggu petunjuk dari pengendali jaringan. Mereka juga diminta mengirimkan titik koordinat agar kapal pembawa narkotika dapat menemukan posisi mereka.

Sindikat terus mengubah pola penyelundupan untuk menghindari pengawasan aparat. Jalur laut tetap menjadi pilihan utama lantaran mempunyai banyak titik masuk nan susah diawasi secara menyeluruh. (HK/P-3)

Selengkapnya