Polisi: WNA Australia Tewas di Detensi Imigrasi Ngurah Rai Murni Bunuh Diri

1 bulan yang lalu 25
 WNA Australia Tewas di Detensi Imigrasi Ngurah Rai Murni Bunuh Diri Ilustrasi(Antara)

POLRESTAS Denpasar secara resmi merilis hasil otopsi terhadap penduduk negara asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39), nan ditemukan meninggal bumi di Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai pekan lalu. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang berbareng Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/7/2026).

Kematian CJMH sempat menjadi misteri setelah dia ditemukan tidak sadarkan diri di toilet ruang deteni pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Korban, nan diketahui berprofesi sebagai pengusaha bengkel di Jimbaran, dinyatakan meninggal bumi dalam perjalanan menuju RS Jimbaran.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa akomodasi ruang tahanan unik deteni telah dibangun sesuai standar keamanan ketat. Desain ruangan dirancang tanpa teralis gantung alias celah nan dapat disalahgunakan untuk tindakan membahayakan diri.

"Kami berupaya menghilangkan segala potensi nan bisa digunakan oleh seseorang untuk bunuh diri. Ruangan juga dibuat agar bisa dikontrol penuh oleh petugas tanpa ada blind spot," ujar Bugie. Ia menambahkan bahwa seluruh perspektif ruangan dipantau CCTV secara kontinu, selain area bilik mandi dan toilet demi menjaga privasi deteni.

Berdasarkan rekaman CCTV, petugas sempat mendeteksi gerak-gerik mencurigakan dan segera mengirim personel untuk melakukan pengecekan. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Rekaman tersebut juga menunjukkan korban berada di dalam toilet selama 30 menit tanpa ada orang lain nan keluar alias masuk ke area tersebut.

Hasil Olah TKP dan Otopsi Forensik

Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang menegaskan bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan alias keterlibatan pihak luar. "Tidak ada orang keluar masuk, tidak ada unsur kelalaian. Hasil otopsi menunjukkan nan berkepentingan betul murni bunuh diri," tegasnya.

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp.FM., Subsp.F.K.(K), DFM, memaparkan rincian medis hasil otopsi nan dilakukan pada 13 Juli 2026. Pada pemeriksaan luar, ditemukan luka memar dan lecet di pergelangan serta punggung tangan, namun tidak ada tanda fatal nan kasat mata.

Pada pemeriksaan dalam (otopsi), tim forensik menemukan resapan darah pada kulit leher dan kelenjar gondok nan mengindikasikan jejak jeratan barang lembut, seperti kain. Penekanan tersebut memicu pembendungan pembuluh darah kembali dan perdarahan di bawah selaput lunak otak (subaraknoid).

Faktor Komorbiditas

Selain tanda-tanda meninggal lemas (asfiksia), tim medis menemukan bahwa korban mempunyai penyakit bawaan (komorbiditas) berupa kelainan jantung. Ukuran jantung korban diketahui lebih besar dari normal dan terdapat pengerasan pada pembuluh darah.

"Penyebab kematian nan dapat dipertimbangkan adalah adanya penekanan pada leher nan menyebabkan perdarahan di bawah selaput lunak otak dan meninggal lemas, nan dipicu kematiannya oleh kelainan jantung nan ada," terang dr. IB Putu Alit.

Saat ini, pihak medis tetap melakukan pemeriksaan patologi anatomi lebih lanjut terhadap sampel organ jantung korban untuk melengkapi info forensik. (OL/I-1)

Selengkapnya