Presiden Prabowo Sempat Bertemu Jaksa Agung Usai Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka

1 bulan yang lalu 21
Presiden Prabowo Sempat Bertemu Jaksa Agung Usai Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka Eks Jampidsus Febri Adriansyah(Antara)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam, beberapa jam setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. 

Pertemuan itu dilakukan agar Presiden memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara tersebut.

Prasetyo nan juga menjabat Juru Bicara Presiden mengatakan Kepala Negara memerlukan laporan langsung dari Jaksa Agung mengenai kasus nan menjadi perhatian publik tersebut.

“Presiden mau mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai perkembangan perkara itu. Karena memang ada peristiwa penting, beliau merasa perlu menerima laporan secara utuh,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan bagian dari sistem pelaporan kepada Presiden, bukan corak intervensi terhadap proses norma nan sedang berjalan.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintah mau penyelesaian perkara Febrie Adriansyah dilakukan tanpa memicu polemik berkepanjangan, Prasetyo menegaskan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional.

“Persoalannya bukan hanya perkara ini saja. Presiden acapkali menyampaikan bahwa salah satu syarat krusial untuk membangun ekonomi adalah terciptanya stabilitas. Karena itu, pemerintah tentu berambisi beragam kegaduhan dapat diminimalkan. Semangatnya ada di situ,” katanya.

Pada kesempatan nan sama, Prasetyo mengungkapkan Istana juga telah menerima surat dari Jaksa Agung nan berisi usulan calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) nan baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Menurut dia, surat tersebut telah diterima pada Selasa (14/7) dan saat ini sedang diproses sebagai dasar publikasi keputusan presiden (Keppres).

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi salah satu nama nan diusulkan. Namun, dia enggan mengungkapkan nama kandidat lainnya.

“Ada beberapa nama nan diajukan Jaksa Agung. Salah satunya memang Pak Kuntadi. Selanjutnya sedang kami proses sesuai sistem untuk publikasi Keputusan Presiden,” ujarnya.

Ia juga memberi sinyal bahwa Presiden Prabowo bakal menetapkan Jampidsus definitif dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan minggu ini bisa segera selesai sehingga pengisian kedudukan Jampidsus dapat segera ditetapkan,” kata Prasetyo.

Diketahui, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari kedudukan Jampidsus pada Sabtu (11/7) awal hari. Pada hari nan sama, dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. (E-4)

Selengkapnya