Profil Kuntadi, Jaksa yang Disebut Calon Kuat Jampidsus

1 bulan yang lalu 23
Profil Kuntadi, Jaksa nan Disebut Calon Kuat Jampidsus Profil Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.(Dok. MetroTv)

NAMA Kuntadi, menjadi sorotan setelah diusulkan untuk menduduki kedudukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Kejaksaan Agung.

Istana Kepresidenan membenarkan bahwa surat pengusulan Kuntadi telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7). Kabar tersebut dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Rabu (15/7).

Kuntadi diproyeksikan menggantikan Febrie Adriansyah nan mengundurkan diri dari kedudukan Jampidsus. Namun, hingga Rabu, 15 Juli 2026, Kuntadi belum resmi dilantik. Statusnya tetap sebagai pejabat nan diusulkan untuk menempati kedudukan tersebut.

Saat ini, Kuntadi menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset alias BPA Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelum memimpin BPA, dia pernah menduduki sejumlah kedudukan strategis, termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Profil Kuntadi

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia menyelesaikan pendidikan di bagian norma hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman alias Unsoed. Ia juga tercatat sebagai alumni Fakultas Hukum Unsoed.

Berikut riwayat hidup Kuntadi:

  • Nama lengkap: Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
  • Tempat lahir: Semarang, Jawa Tengah
  • Tanggal lahir: 4 Januari 1970
  • Pendidikan tertinggi: Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman
  • Jabatan saat ini: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
  • Jabatan nan diusulkan: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Memulai Karier dari Lingkungan Jampidsus

Perjalanan Kuntadi di lembaga Kejaksaan dimulai pada 1996. Ia mengawali pengabdiannya sebagai calon pegawai negeri sipil dengan penempatan sebagai staf tata upaya di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Setelah menjadi jaksa, Kuntadi menjalani beragam penugasan di wilayah dan Kejaksaan Agung. Pada 1999, dia tercatat bekerja sebagai jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.

Kariernya kemudian bersambung sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekitar 2012 hingga 2013. Setelah itu, dia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada periode 2013-2014.

Kuntadi juga pernah bekerja di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebagai Kepala Subdirektorat V.B pada Direktorat V. Pada 2017–2019, dia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelum kembali ke bagian tindak pidana khusus, Kuntadi juga tercatat pernah bekerja sebagai Asisten Umum Jaksa Agung serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Nama Kuntadi semakin dikenal publik ketika menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selama periode 2022-2024.

Posisi Direktur Penyidikan tergolong strategis lantaran berada di garis depan penanganan perkara korupsi dan tindak pidana unik berskala nasional.

Pada masa Kuntadi memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, direktorat tersebut menangani sejumlah perkara besar. Di antaranya perkara dugaan korupsi pembangunan prasarana BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, perkara pemberian akomodasi ekspor minyak sawit mentah alias CPO, serta dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Direktorat tersebut juga menangani perkara pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, dugaan proyek fiktif di lingkungan perusahaan telekomunikasi, serta perkara pengelolaan aktivitas upaya komoditas emas.

Meski demikian, penanganan perkara-perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai pekerjaan pribadi Kuntadi. Penyidikan dilakukan oleh tim jaksa interogator dalam struktur Direktorat Penyidikan Jampidsus dan berada di bawah koordinasi ketua Kejaksaan Agung.

Atas rekam jejaknya di bagian pemberantasan korupsi, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Saat menerima penghargaan tersebut, dia tetap menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus.

Memimpin Kejati Lampung dan Jawa Timur

Setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mendapat penugasan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.

Kariernya bersambung ketika Jaksa Agung melantiknya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 23 April 2025. Ia menggantikan Mia Amiati nan memasuki masa purnatugas. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-23/A/JA/04/2025.

Selama memimpin Kejati Jawa Timur, Kuntadi tidak hanya mengawasi penanganan perkara pidana. Ia juga mendorong penguatan bagian perdata dan tata upaya negara, termasuk pemberian pendapat norma kepada pemerintah wilayah dan badan upaya milik negara maupun daerah.

Penugasannya di Jawa Timur berhujung setelah Presiden menunjuknya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia. (MetroTv/Z-10)

Selengkapnya