Resmi! Bekasi Bangun Pengolahan 500.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

1 jam yang lalu 2

Bekasi, CNBC Indonesia - Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) resmi mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini bakal memanfaatkan 500.000 ton sampah per tahun.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir menyampaikan pengolahan lebih dari 500.000 ton sampah per tahun setara dengan 70% timbulan sampah terolah di Kota Bekasi.

"Dari sisi lingkunganm, PSEL Kota Bekasi juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80%," terang Pandu dalam peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).

PSEL Kota Bekasi ini, terang Pandu, juga bisa mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun. Adapun dari sisi energi, PSEL ini bakal menghasilkan daya hijau nan bisa menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat kota Bekasi.

"Dan inisiatif nan berbobot Rp3 triliun ini dari sisi investasi diperkirakan menciptakan 1.000 lapangan kerja hijau, serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 90%," tegas Pandu.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Baratharus mengorkestrasi pembuangan sampah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan mungkin sebagian Bandung Barat.

"Problem akut ini, ini umurnya itu bulan Oktober itu sudah lenyap sebenarnya. Artinya ada tumpukan nan tidak terkendali. Mengenai areal rimba nan ada, nan memang jika itu dibutuhkan untuk penanganan pengelolaan sampah dan jika itu PT Perhutani memerlukan biaya sebagai duit sewa, Pemprov Jabar bersedia memberikan duit sewa selama 30 tahun ke depan," terang Dedi Mulyadi saat peresmian pembangunan PSEL di Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Untuk itu, kata Dedi Mulyadi, semoga apa nan dicanangkan hari ini bisa melangkah dengan sigap dan bisa merespon apa nan menjadi kebutuhan masyarakat seiring juga perilaku hidup masyarakat nan kudu diubah.

"Yaitu tradisi membuang sampah di mana saja, termasuk di Bekasi tetap ada tumpukan sampah di sungai-sungai dan itu sudah menjadi tradisi kehidupan masyarakatnya. Maka solusinya adalah penertiban bantaran sungai. Penertiban bantaran sungai kudu diimbangi dengan relokasi masyarakat lantaran mereka bakal kehilangan tempat tinggal. Untuk itu saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan aktivitas ini terus melangkah dengan lancar," tegas Dedi Mulyadi.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya