Terungkap di Sidang, Begini Cara PT Tebo Indah Manipulasi Dokumen LPEI

1 bulan yang lalu 20
Terungkap di Sidang, Begini Cara PT Tebo Indah Manipulasi Dokumen LPEI Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/7).(MI/Muhammad Ghifari A)

Direktur Keuangan PT Tebo Indah, Erwin Kurniawan, mengungkap adanya dugaan manipulasi nomor dalam arsip pendukung untuk mencairkan akomodasi angsuran dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Di hadapan majelis hakim, Erwin menyebut bahwa penentuan nominal dalam dokumen pencairan diputuskan melalui rapat jejeran dewan (Board of Directors/BOD). Ia menegaskan bahwa sosok nan menentukan besaran nomor nan diatur tersebut adalah Beneficial Owner PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit, Handoko Limaho.

Keterangan ini muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi temuan mengenai ketidaksesuaian invoice dan surat jalan dengan kondisi lapangan. Jaksa mempertanyakan siapa pihak nan menginstruksikan pengaturan angka-angka tersebut agar terlihat memenuhi syarat pencairan.

"Dari Pak Handoko," ujar Erwin singkat saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai pihak nan menentukan setting nomor dalam rapat BOD.

Erwin menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah nominal disepakati dalam rapat, seluruh arsip pendukung seperti invoice pembelian pupuk, perjanjian kontraktor, hingga arsip pengadaan lainnya disesuaikan agar selaras dengan nomor nan diajukan ke LPEI. Dokumen-dokumen ini merupakan syarat absolut dalam laporan pengawasan untuk mencairkan akomodasi pembiayaan.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan dugaan penyimpangan dalam pemberian akomodasi pembiayaan ekspor nan merugikan finansial negara. Sidang bakal terus bersambung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain guna mendalami keterlibatan pihak-pihak mengenai dalam skema pengaturan angsuran tersebut. (Z-10)

Selengkapnya