Turki Masukkan Benjamin Netanyahu dalam Daftar Buronan Interpol

1 bulan yang lalu 15
Turki Masukkan Benjamin Netanyahu dalam Daftar Buronan Interpol PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu.(Dok. AFP/Drew ANGERER)

PENGADILAN di Istanbul, Turki, secara resmi menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah norma ini diambil setelah otoritas Turki menetapkan Netanyahu sebagai tertuduh dalam kasus kejahatan kemanusiaan nan dinilai berbahaya.

Berdasarkan laporan surat berita Sabah, keputusan tersebut diambil oleh majelis pengadil Pengadilan Pidana Nomor 11 Istanbul nan menangani perkara penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla. Penempatan Netanyahu dalam daftar pencarian Interpol ini merupakan kelanjutan dari proses norma nan telah melangkah sejak akhir tahun lalu.

Kasus Global Sumud Flotilla

Penyelidikan terbaru ini dipicu oleh tindakan otoritas Israel nan menangkap peserta Global Sumud Flotilla pada Oktober lalu. Kelompok aktivis tersebut berupaya mengirimkan support kemanusiaan bagi penduduk Palestina di Jalur Gaza nan tengah mengalami krisis hebat.

Dalam persidangan, tim medis nan terdiri dari master dan psikolog memberikan kesaksian serta bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan. Bukti tersebut dikumpulkan setelah memeriksa para aktivis nan dideportasi dari Israel. Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya telah mengecam keras tindakan angkatan laut Israel tersebut dan melabelinya sebagai tindakan pembajakan serta pelanggaran berat norma internasional.

Rentetan Langkah Hukum Ankara

Langkah pengadilan Istanbul ini memperkuat posisi norma Turki terhadap kepemimpinan Israel saat ini. Berikut adalah poin-poin krusial mengenai eskalasi norma tersebut:

  • November 2025: Kantor Kejaksaan Istanbul telah menerbitkan surat perintah penahanan awal bagi Netanyahu dan sejumlah pejabat tinggi Israel atas tuduhan genosida di Jalur Gaza.
  • Bukti Medis: Pengadilan menerima laporan komprehensif mengenai akibat bentuk dan psikologis nan dialami aktivis kemanusiaan selama penahanan oleh Israel.
  • Dukungan Politik: Presiden Recep Tayyip Erdogan secara konsisten menegaskan komitmen Ankara untuk mendukung korban agresi dan mengecam tindakan Netanyahu di tengah bentrok nan meluas melibatkan Iran dan Hamas.

Hingga saat ini, pemerintah Turki menegaskan bakal terus menggunakan jalur norma internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas serangan terhadap aktivis perdamaian dan penduduk sipil di Gaza. Penempatan dalam daftar Interpol ini diharapkan dapat membatasi ruang mobilitas internasional Netanyahu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Ant/Sputnik/H-3)

Selengkapnya