ARTICLE AD BOX
loading...
Akademisi dari beragam wilayah Tanah Air resmi menyerahkan kajian pendapat norma sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/7/2026). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 12 akademisi dari beragam wilayah Tanah Air menyerahkan kajian pendapat norma sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan), unik menyoroti dan mengawal eksistensi Badan Bank Tanah ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Langkah strategis ini diambil tepat dua hari jelang agenda konklusi sidang.
Dokumen kajian ini diserahkan bukan sebagai corak keberpihakan, melainkan sebuah intervensi intelektual nan murni demi keadilan. "Kami nan tergabung 12 orang ini menyampaikan pendapat norma sebagai amicus curiae. Kami tidak memihak pemohon dan tidak memihak pemerintah. Kajian nan kami sampaikan dilihat dari sisi filosofis, konstitusional, serta fakta-fakta sosial nan sedang berlangsung," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Prof M Hadin Muhjad, Senin (6/7/2026). Baca juga: Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Dalam kajian tersebut, para akademisi membongkar narasi nan menyebut Bank Tanah bertentangan dengan konstitusi. Sebaliknya, hasil godokan pemikiran mereka justru menemukan bahwa lembaga ini berurat akar dan sejalan dengan roh Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. nan mana bumi, air, dan kekayaan alam nan terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Prof Hadin menegaskan Badan Bank Tanah justru memberikan sumbangsih nan sangat besar terhadap tata kelola pertanahan nasional. Menepis kekhawatiran sejumlah pihak, dia memastikan lembaga ini tidak bakal menjadi "matahari kembar" bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
"Kewenangannya sangat terbatas, hanya di bagian pengelolaan, sehingga tidak bakal mencampuri kewenangan Kementerian ATR. Tidak ada tumpang tindih," tegasnya meluruskan kekhawatiran publik atas potensi tumbukan kelembagaan.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·