30 Hektare Lahan Meikarta Jadi Milik Negara, Begini Prosesnya

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, proses manajemen hibah lahan Meikarta dari PT Lippo Cikarang Tbk kepada pemerintah bakal dipercepat. Bahkan, dia menargetkan seluruh proses kepengurusan dapat rampung dalam waktu kurang dari satu bulan.

Nusron mengatakan, percepatan tersebut merupakan corak komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kepada pihak swasta nan berkontribusi mendukung Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, jangan sampai niat baik pelaku upaya justru tersendat lantaran proses birokrasi nan terlalu lama.

"Kami terima kasih atas support daripada pihak swasta, Lippo Group, kepada pemerintah. Moga-moga, mudah-mudahan ini bakal diikuti oleh swasta-swasta nan lain. nan paling krusial itu diikuti oleh swasta-swasta nan lain," kata Nusron dalam aktivitas Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Cikarang Kepada Negara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan, agar semakin banyak perusahaan swasta nan bersedia menghibahkan asetnya kepada negara, pemerintah kudu bisa memberikan pelayanan nan sigap dalam proses administrasi.

"Nah salah satu syarat agar diikuti swasta-swasta nan lain, ada imbal-baliknya, maka kami komitmen prosesnya dipercepat, agar nan bantu tidak kapok. Kalau kelak prosesnya kelamaan, kelak nan bantu kapok," tukasnya.

"Sudah niatnya bantu masa lama, kelak jera nggak mau bantu lagi," lanjut dia.

Karena itu, Nusron memastikan Kementerian ATR/BPN bakal langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menuntaskan seluruh arsip nan dibutuhkan.

"Karena itu, terima kasih kepada Pak James Riady, Pak Mochtar Riady. Insyaallah kami komitmen, begitu besok kami langsung bakal rapat dengan anak buah bapak-bapak, sama teman-teman dari DJKN, kita lihat dokumennya, moga-moga kurang dari satu bulan sudah selesai," ujar Nusron.

Meski demikian, dia menegaskan percepatan tersebut tetap berjuntai pada kelengkapan dan kejelasan arsip lahan nan diserahkan.

"Moga-moga selama kita liat bahan bakunya clean and clear, kita percepat mana nan bisa kita laksanakan, kita laksanakan terlebih dahulu," katanya.

Sebagai bagian dari proses hibah tersebut, status kepemilikan lahan juga bakal diubah. Lahan nan saat ini berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT Lippo Cikarang Tbk bakal dialihkan menjadi kewenangan atas nama pemerintah, baik dalam corak Hak Pakai (HP) maupun Hak Pengelolaan (HPL), atas nama Kementerian Keuangan.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya