47 Pejabat Terduga Korupsi Ditangkap, Wakil Menteri hingga Anggota DPR

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasukan keamanan dilaporkan menangkap puluhan politisi, pejabat terkemuka serta personil DPR nan terduga melakukan korupsi di Irak, akhir pekan kemarin. Dilaporkan total 47 pejabat nan terduga korupsi ditangkap.

Menurut Al-Jazeera Selasa (30/6/2026), penangkapan diperintahkan oleh Perdana Menteri (PM) baru Irak, Ali al-Zaidi, nan dilantik 14 Mei lalu. Penggerebekan dilakukan di seluruh Baghdad sebagai bagian dari tindakan keras antikorupsi melibatkan pasukan keamanan, termasuk unit elit Dinas Penanggulangan Terorisme.

"Penggerebekan dilakukan di rumah-rumah di area Zona Hijau nan dijaga ketat dan beberapa lingkungan lainnya," muat Al-Jazeera merujuk area nan biasanya dijadikan markas asing Irak.

Perdana Menteri Irak terpilih Ali al-Zaidi berbincang selama sesi parlemen untuk memilih pemerintahan baru nan dipimpin oleh Ali al-Zaidi sebagai perdana menteri, di markas parlemen di Baghdad, Irak, 14 Mei 2026. (REUTERS/Ahmed Saad)Perdana Menteri Irak terpilih Ali al-Zaidi berbincang selama sesi parlemen untuk memilih pemerintahan baru nan dipimpin oleh Ali al-Zaidi sebagai perdana menteri, di markas parlemen di Baghdad, Irak, 14 Mei 2026. (REUTERS/Ahmed Saad) Foto: Perdana Menteri Irak terpilih Ali al-Zaidi berbincang selama sesi parlemen untuk memilih pemerintahan baru nan dipimpin oleh Ali al-Zaidi sebagai perdana menteri, di markas parlemen di Baghdad, Irak, 14 Mei 2026. (REUTERS/Ahmed Saad)

Sementara itu, instansi buletin Irak, INA, mengatakan Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Distribusi Ali Maarej termasuk salah satu nan ditangkap. Merujuk laman AS, Associated Press (AP), beberapa personil DPR Irak nan tergabung dalam Koalisi Rekonstruksi dan Pembangunan di parlemen, juga menjadi sasaran penyergapan tersebut.

"Anggota DPR nan ditangkap bakal dicabut kekebalan parlemennya sebelum ditahan," tulis INA.

"Hal ini dilakukan dengan persetujuan Ketua (DPR) Haybat al-Halbousi," muat Al-Jazeera menyebut berasas norma Irak, ketua parlemen mempunyai kewenangan untuk mengambil tindakan tersebut ketika parlemen sedang dalam masa libur legislatif.

Di sisi lain, Komisi Integritas Federal Irak mengatakan, pihaknya telah meluncurkan langkah tegas untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yudisial nan dikeluarkan terhadap sejumlah perseorangan nan dituduh menyalahgunakan biaya publik. Dikatakan bahwa semua tindakan nan diambil dilakukan "dengan tepat, sepenuhnya sesuai dengan norma dan di bawah wewenangnya".


Sumber mengatakan penangkapan itu didasarkan pada pengakuan Adnan al-Jumaili. Ia adalah mantan wakil menteri perminyakan Irak nan sebelumnya ditangkap bulan lampau atas tuduhan korupsi.

Dari info Transparansi Internasional 2025, Irak menjadi salah satu negara terkorup dunia. Negara itu menempati ranking 136 dari 182 negara.

Irak mencetak 28 poin dari 100 pada Indeks Persepsi Korupsi 2025, dengan rata-rata sebesar 19,26 poin dari tahun 2003 hingga 2025. Angka ini mencapai nomor tertinggi sepanjang masa.

(sef/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya