Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah belum mempunyai rencana untuk meningkatkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
"Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS. Dan teman-teman tidak usah khawatir," kata Budi dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat tetap bakal memberikan support andaikan kondisi finansial BPJS Kesehatan mengalami defisit.
"Kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat bakal support," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah memang merencanakan skema iuran baru BPJS Kesehatan lewat sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Menkes sebelumnya menjelaskan KRIS dirancang dengan struktur biaya nan tetap sehingga tidak membebani peserta.
"BPJS KRIS harusnya bakal diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi berjenjang kan 2 tahun," kata Budi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
"Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan lantaran didesain dengan nilai nan sama," ujarnya menambahkan.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

56 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·