Ahmad Ramzy Baabud Soroti Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia

3 jam yang lalu 2
Ahmad Ramzy Baabud Soroti Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia Advokat Ahmad Ramzy Baabud(MI/HO)

NAMA Ahmad Ramzy Baabud telah lama malang melintang di bumi hukum Tanah Air. Pendiri instansi norma Wibawa Ramzy & Associates (WRA) ini dikenal luas setelah menangani beragam kasus besar nan melibatkan tokoh nasional seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga deretan artis papan atas. Namun, di kembali kesibukannya menangani perkara, Ramzy mempunyai perhatian mendalam terhadap kondisi norma di Indonesia saat ini.

Pentingnya Integritas dalam Penegakan Hukum

Berdasarkan pengalamannya selama lebih dari satu dasawarsa sebagai advokat, Ahmad Ramzy menekankan bahwa tantangan terbesar dalam sistem norma di Indonesia adalah konsistensi dalam penegakan hukum.

Baginya, norma tidak boleh hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia meyakini bahwa setiap penduduk negara, terlepas dari status sosialnya, mempunyai kewenangan nan sama di mata hukum.

Ramzy seringkali menyuarakan pentingnya integritas bagi para praktisi hukum. Menurutnya, seorang advokat bukan sekadar memihak pengguna untuk menang, melainkan memastikan bahwa proses norma melangkah sesuai koridor nan betul dan adil. Hal ini sejalan dengan prinsip "Everyone Deserves Justice" nan dia pegang teguh dalam menjalankan profesinya.

Hukum dan Dinamika Sosial

Dalam beragam kesempatan, Ramzy juga menyoroti gimana dinamika sosial dan opini publik seringkali memengaruhi persepsi terhadap sebuah kasus hukum. Ia beranggapan bahwa penegak norma kudu tetap objektif dan berpegang pada fakta-fakta persidangan serta bukti nan sah, bukan sekadar mengikuti arus tekanan massa.

Kondisi norma di Indonesia, menurut pandangannya, memerlukan sinergi nan kuat antara kepolisian, kejaksaan, hakim, dan advokat. Ramzy menilai bahwa profesionalisme dari keempat pilar penegak norma ini adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Ahmad Ramzy Baabud merupakan lulusan S1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan S2 Hukum Sistem Peradilan Pidana Universitas Indonesia. Ia mendirikan Wibawa Ramzy & Associates pada tahun 2014 setelah menimba pengetahuan di bawah pengarahan sejumlah pengacara senior.

Harapan untuk Masa Depan Hukum Indonesia

Sebagai praktisi nan juga aktif di organisasi profesi, Ramzy berambisi adanya reformasi norma nan berkelanjutan, terutama dalam perihal transparansi. Ia mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan untuk meminimalisir celah praktik-praktik nan tidak terpuji di lingkungan pengadilan.

Bagi Ramzy, norma adalah instrumen untuk mencapai ketertiban dan keadilan. Oleh lantaran itu, dia berkomitmen untuk terus memberikan edukasi norma kepada masyarakat agar mereka sadar bakal kewenangan dan kewajibannya, sehingga tidak mudah menjadi korban ketidakadilan sistemik.

Jejak Pendidikan dan Karier

Lahir dan besar di Jakarta, Ramzy memilih jalur norma sebagai pengabdian profesinya. Ia menuntaskan pendidikan S1 di Program Studi Perbandingan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2009. Haus bakal ilmu, dia melanjutkan studi S2 di Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi Hukum Sistem Peradilan Pidana.

Sembari menempuh magister, Ramzy mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di bawah naungan PERADI nan saat itu dipimpin oleh Otto Hasibuan. Sebelum mendirikan firma norma sendiri, dia mengasah kemampuannya dengan magang selama empat tahun sejak 2010, termasuk bekerja berbareng pengacara ternama Sandy Arifin.

Aspek Keterangan
Pendidikan S1 Perbandingan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah (Lulus 2009)
Pendidikan S2 Hukum Sistem Peradilan Pidana, Universitas Indonesia
Firma Hukum Wibawa Ramzy & Associates (Berdiri 2014)
Inspirasi Mohammad Assegaf (Advokat Senior)
Bisnis Lain Pemilik Monarch Padel, Pejaten

Inspirasi dan Prinsip "Everyone Deserves Justice"

Cita-cita menjadi advokat telah tertanam sejak lama, terinspirasi oleh sosok pengacara senior mendiang Mohammad Assegaf. Meski tidak pernah bekerja langsung dengan sang mentor, Ramzy menjadikan integritas Assegaf sebagai kompas dalam berkarier.

Di kantornya nan berlokasi di Pejaten, Jakarta Selatan, Ramzy memegang teguh motto "Everyone deserves justice". Baginya, setiap orang, tanpa memandang status sosial, berkuasa mendapatkan keadilan dan ketenangan saat menghadapi persoalan hukum.

"Semua perkara buat saya sama saja," tegas Ramzy saat ditemui di kantornya (25/8/2026). Ia menekankan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara pengguna artis maupun masyarakat biasa.

Menangani Kasus Sensitif: Dari Rebecca Klopper hingga Ruben Onsu

Salah satu kasus nan cukup membekas bagi Ramzy adalah pendampingan norma terhadap Rebecca Klopper dalam kasus pemerasan video pribadi pada 2023. Ramzy sukses mengawal proses norma hingga Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pemerasan. Kasus ini berhujung tenteram setelah pelaku meminta maaf secara resmi.

Terbaru, nama Ahmad Ramzy menjadi sorotan publik setelah menjadi kuasa norma sosok berinisial DM nan melaporkan presenter Ruben Onsu atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini berujung pada penetapan status tersangka bagi sang presenter. (Z-1)

Selengkapnya