Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun setiap tahun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai biaya penanganan bencana.
Purbaya menegaskan anggaran tersebut bukan merupakan nomor nan tetap. Jika kebutuhan penanganan musibah melampaui anggaran nan telah disiapkan, pemerintah bakal menambah anggaran sesuai kebutuhan.
"BNPB itu biasanya kita siapin Rp5 triliun untuk jaga-jaga bencana. Per tahun. Nanti jika kurang ditambah lagi," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8/2026)
Menurutnya, karakter anggaran penanggulangan musibah berbeda dengan anggaran pembangunan. Dana tersebut disiapkan untuk merespons kondisi darurat dan mengurangi akibat nan dirasakan masyarakat ketika musibah terjadi.
"Karena ini kan bencana, beda hitungannya, bukan untuk pembangunan. Ini adalah untuk mengurangi penderitaan masyarakat kita nan kena bencana. Itu diuruskan dan kita jaga terus," katanya.
Purbaya kemudian meluruskan bahwa nomor Rp5 triliun tersebut merupakan keseluruhan anggaran nan disiapkan untuk BNPB, termasuk kebutuhan penanganan bencana, dan bukan Rp5 triliun di luar Dana Siap Pakai (DSP).
"Rp5 triliun itu anggarannya dia, kebetulan mungkin kira-kira gitu. Tapi Rp5 triliun semuanya. Jadi enggak tambah DSP, enggak. Semuanya Rp5 triliun," tegasnya.
Apabila anggaran tersebut tidak mencukupi untuk menangani musibah nan terjadi, pemerintah bakal menambah pendanaan melalui sistem lain sesuai kebutuhan.
"Kalau kurang bisa tambah sampai Rp5 triliun, itu nan sudah dianggarkan. Kalau tetap kurang lagi, kita tambah dalam corak situ juga alias dalam corak lain," ujarnya.
Purbaya juga menjelaskan bahwa kebutuhan penanganan musibah tidak hanya mengandalkan anggaran BNPB. Pemerintah dapat menyiapkan anggaran unik untuk tahap rekonstruksi dan pemulihan pascabencana.
Ia mencontohkan penanganan musibah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara nan mendapatkan program rekonstruksi tersendiri di luar anggaran BNPB.
"Kalau Aceh kan dibuat biaya rekonstruksi, program rekonstruksi beda lagi dibandingkan Rp5 triliun nan ada di BNPB. Dipakai dulu, setelah itu rekonstruksi," jelasnya.
Menurut Purbaya, anggaran rekonstruksi tersebut disiapkan secara berjenjang selama beberapa tahun untuk mendukung proses pemulihan wilayah terdampak bencana.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kebutuhan anggaran unik untuk pemulihan pascabencana, Purbaya mengaku belum memperoleh nomor kebutuhan dari BNPB.
"Saya belum tahu. BNPB belum kasih anggaran. Tapi biaya mereka cukup sekarang, bisa dipakai dulu untuk penanggulangan bencana," pungkasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·