Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak bakal mengurangi anggaran bahan makanan per porsi Makanan Bergizi Gratis meskipun ada efisiensi nan signifikan.
"Tidak. Tetap (anggarannya)," kata Purbaya kala ditanya pewarta di gedung Juanda, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Adapun anggaran bahan makanan saja dalam MBG adalah sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Purbaya memastikan BGN dan Kemenkeu sepakat untuk memangkas anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (25/6/2026) kemarin sore.
"Kemarin saya ketemu dengan Kepala BGN di sini (Kemenkeu), Dia melaporkan bahwa bakal ada penghematan lebih lanjut dari program MBG. Saya pikir cukup signifikan penghematannya, tapi kelak biar Kepala BGN nan mengumumkan," kata Purbaya.
Purbaya melanjutkan, anggaran MBG setelah pemangkasan lebih lanjut bisa lebih rendah dari Rp268 triliun pada 2026. Bahkan sebelum adanya pemangkasan awal, anggaran MBG tetap mencapai Rp335 triliun.
"Cukup signifikan pengurangannya nan jelas anggaran kita menjadi lebih aman. Nanti bakal signifikan lah pemotongannya, tapi bukan saya nan usul ya, Kepala BGN-nya sendiri. Jadi bisa ditanyakan ke Kepala BGN," terangnya.
Purbaya menambahkan, pertimbangan dan pemangkasan anggaran MBG ini tidak turut mengurangi porsi menu makan dan gizinya.
"Jadi justru dipastikan makanannya tetap bergizi. Tapi itu nan lebih tahu ranahnya Kepala BGN," jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah mengadakan pertemuan dengan Kepala BGN Nanik kemarin sore.
Dalam pertemuan itu, Purbaya mengatakan, setidaknya ada tiga topik nan dibahas, di antaranya upaya efisiensi anggaran.
Beberapa langkah taktis nan dibahas berbareng meliputi:
- Penataan Ulang (Refocusing) Anggaran: Menyelaraskan alokasi biaya agar sepenuhnya mendukung program-program prioritas nasional.
- Optimalisasi Infrastruktur Daerah: Memanfaatkan instansi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tingkat kabupaten/kota untuk membantu pemeriksaan bentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Peningkatan Kapasitas SDM: Menyelenggarakan training pertanggungjawaban finansial bagi para kepala SPPG guna mendongkrak standar akuntabilitas secara menyeluruh.
(ras/mij)
Addsource on Google

3 minggu yang lalu
10







English (US) ·
Indonesian (ID) ·