Arab Saudi Blokir Sepihak DP Haji 2027, DPR: Itu Namanya Rampok, Pemerintah Tak Boleh Diam

4 jam yang lalu 1

loading...

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempersoalkan langkah Arab Saudi nan memblokir sepihak DP haji 2027 sebesar 14 juta riyal alias sekitar Rp66,6 miliar. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempersoalkan langkah Arab Saudi nan memblokir sepihak duit muka (DP) haji 2027 sebesar 14 juta riyal alias sekitar Rp66,6 miliar. Baginya, pemblokiran sepihak itu seperti corak perampokan.

Pemblokiran itu didasari atas adanya kekurangan bayar terhadap pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia 2026 nan tak tercover oleh asuransi.

Baca juga: Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

"Terus lantaran ada duit ini di e-wallet-nya Saudi, langsung diblok untuk bayar itu. Itu namanya semena-mena. Itu namanya ya jika disebutkan rampok, rampok juga itu," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Dia meminta Pemerintah Indonesia dapat bertindak. "Nah, saya menyebut nggak boleh dong pemerintah Indonesia tak bersuara saja. Apa gunanya ada Menteri Haji? Ini kan sudah ada," katanya.

Selengkapnya