Presiden AS Donald Trump.(Xinhua)
PEMBICARAAN antara Amerika Serikat (AS) dan Iran nan bermaksud untuk mengakhiri bentrok di Timur Tengah kembali menemui jalan buntu. Kedua negara hingga sekarang belum mencapai kesepakatan mengenai kerangka waktu penyelenggaraan perjanjian tenteram sementara nan sebelumnya sempat disepakati.
Seorang pejabat senior Iran mengungkapkan bahwa negosiator dari kedua belah pihak tetap mempunyai perbedaan pandangan nan tajam mengenai sejumlah poin krusial. Fokus utama dalam obrolan nan melibatkan mediator tersebut adalah kemungkinan kembalinya AS ke dalam perjanjian sementara serta penetapan agenda nan jelas untuk menjalankan komitmen masing-masing.
"Salah satu rumor nan sedang dibahas via mediator adalah kembalinya AS ke perjanjian sementara dan penetapan jangka waktu untuk melaksanakan komitmen tersebut. Belum ada kemajuan sama sekali dalam masalah ini," ujar pejabat tersebut.
Kronologi Kegagalan MoU Sementara
Pada Juni lalu, AS dan Iran sebenarnya telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) sementara. Dokumen ini dirancang sebagai jembatan menuju penghentian perang secara menyeluruh. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak setuju untuk menghentikan operasi militer secara permanen di seluruh front, termasuk di Lebanon. Sebagai imbalannya, Washington memberikan izin bagi Teheran untuk kembali mengekspor minyak.
Perjanjian tersebut memberikan tenggat waktu 60 hari bagi kedua negara untuk melakukan perundingan guna mencapai kesepakatan final. Namun, stabilitas kesepakatan ini goyah ketika Presiden AS Donald Trump secara sepihak mengakhiri perjanjian pada 7 Juli, sebelum pemisah waktu berakhir. Langkah ini disusul oleh pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran nan menangguhkan MoU tenteram tersebut beberapa hari kemudian.
Saling Tuding Pelanggaran Komitmen
Kebuntuan ini diperparah oleh tindakan saling tuding antara Washington dan Teheran. Pihak AS menuduh Iran kandas memenuhi janji untuk membuka kembali Selat Hormuz. Sebaliknya, Iran menuduh AS mengabaikan kewajibannya untuk mencabut blokade ekonomi serta mencairkan aset-aset Iran nan dibekukan.
Terkait laporan dari pejabat Pakistan kepada Anadolu nan menyebut adanya kesepakatan perpanjangan periode 60 hari dalam MoU, pihak Iran memberikan sanggahan tegas. Sumber internal Iran menyatakan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai perpanjangan lantaran perjanjian tersebut dianggap sudah meninggal sejak awal.
"Tidak ada pembicaraan tentang perpanjangan lantaran dari perspektif Iran tidak ada periode nan dimulai dan oleh lantaran itu tidak ada nan perlu diperpanjang. Amerika Serikat melanggar perjanjian sementara 48 jam setelah disepakati dan menarik diri darinya beberapa hari kemudian," tegas sumber tersebut.
Hingga saat ini, belum ada titik jumpa baru mengenai kelanjutan MoU maupun kerangka waktu nan dapat menjadi landasan bagi kedua negara untuk kembali ke meja perundingan menuju perdamaian final di kawasan. (Fer/I-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·