Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Kepala Badan Siber PP GP Ansor Ahmad Luthfi mengkritik proses pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber nan dinilai tidak mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Foto: Ist

JAKARTA - Badan Siber Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) mengkritik proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber nan dinilai tidak mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Sebagai izin strategis nan bakal menjadi fondasi tata kelola keamanan siber nasional, Badan Siber PP GP Ansor menilai pembahasan RUU semestinya dilakukan secara terbuka agar memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Badan Siber PP GP Ansor Ahmad Luthfi mengatakan keamanan siber bukan lagi rumor nan hanya menyangkut pertahanan negara, tetapi telah menjadi persoalan nan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, izin nan mengatur ruang siber nasional kudu disusun secara akuntabel dan melibatkan publik.

Baca juga: RUU Keamanan Siber Penting untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital

"RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bakal menjadi fondasi norma bagi ekosistem digital Indonesia dalam jangka panjang. Tidak semestinya izin nan berakibat luas terhadap hak-hak digital masyarakat dibahas secara tertutup. Transparansi merupakan syarat utama untuk menghasilkan izin nan berkualitas, legitimate, dan bisa menjawab tantangan keamanan siber nasional," ujar Ahmad Luthfi, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, ketertutupan pembahasan justru berpotensi mengurangi kualitas substansi RUU lantaran tidak memberikan ruang nan memadai bagi akademisi, praktisi keamanan siber, pelaku industri digital, organisasi masyarakat sipil, organisasi teknologi, maupun asosiasi pekerjaan untuk memberikan masukan secara bermakna. Badan Siber PP GP Ansor menilai bahwa Indonesia telah memasuki fase baru ancaman siber.

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat dihadapkan pada beragam kasus kebocoran info pribadi, serangan ransomware terhadap jasa publik dan sektor keuangan, penipuan digital, phishing, pencurian identitas, pengambilalihan akun, hingga penyalahgunaan teknologi kepintaran buatan (artificial intelligence) melalui deepfake dan voice cloning.

Selengkapnya