ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebijakan penyesuaian royalti sejumlah komoditas mineral dan batu bara berpotensi meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp30 triliun hingga Rp35 triliun per tahun.
Menurut dia, pemerintah telah meningkatkan tarif royalti untuk sejumlah komoditas, termasuk nikel, batu bara, dan komoditas mineral lainnya. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah memperkuat penerimaan negara dari sektor ESDM.
"Royalti kan sudah kita naikkan. Nikel kan kita sudah naikkan, royalti batu bara kan sudah kita naikkan," ujar Bahlil dalam aktivitas Energy Forum CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Bahlil menjelaskan tambahan penerimaan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga subsidi daya tanpa kudu meningkatkan nilai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bahlil memerinci ketika nilai minyak mentah Indonesia alias ICP berada di level US$70 per barel, pendapatan negara dari sektor migas mencapai sekitar US$10,8 miliar. Namun jika ICP naik menjadi US$100 per barel, penerimaan negara meningkat menjadi sekitar US$17,6 miliar.
Dengan dugaan nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, maka tambahan penerimaan tersebut setara sekitar Rp120 triliun hingga Rp130 triliun.
"US$7 miliar kali Rp17.500 waktu itu dugaan rata-rata kurang lebih sekitar Rp120 sampai Rp130 triliun. Saya tidak mau ngomong nomor makanya sekitar aja kira-kira begitu. Itu berfaedah kita sudah mempunyai 50% dari total menutup subsidi tambahan," katanya.
Selain memanfaatkan kenaikan penerimaan akibat naiknya ICP, pemerintah kemudian meningkatkan royalti minerba. Sisanya pemerintah melakukan beragam macam efisiensi di sektor lainnya.
"Habis itu saya nggak kehilangan logika lagi, saya putar lagi otak, saya naikkan royalti daripada nikel dan batu bara dan komoditas lain. Itu dapat tambahan Rp30 sampai Rp35 triliun. Jadi totalnya sudah Rp160 triliun dari sektor ESDM untuk menambal penambahan subsidi dari ketidaknaikkan nilai BBM itu," kata Bahlil.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·