Banyak Diisi Timses, DPR Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer

56 menit yang lalu 1
Banyak Diisi Timses, DPR Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diguyur hujan usai mengikuti upacara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Kantor Walikota Ternate, Maluku Utara, Senin (1/12/2025). Pemerintah Kota Ternate melantik sebanyak 3.584 tena(ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti kebiasaan para kepala daerah terpilih nan kerap membebani anggaran dengan merekrut tim sukses (timses) menjadi tenaga honorer alias pegawai perbantuan di lingkungan pemerintah wilayah (pemda).

Ia menilai perekrutan tenaga honorer menjadi salah satu pemicu utama membengkaknya beban fiskal di beragam wilayah lantaran dilakukan tanpa batas izin nan ketat.

"Biasanya para kepala wilayah kita setelah menang dan terpilih, kebanyakan mengakomodir tim suksesnya untuk diangkat jadi tenaga honorer alias diperbantukan di pemda. Nah, inilah nan sering menjadi problem lantaran tidak ada batasan, mereka mengangkat sebanyak-banyaknya," ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Bahtra mendukung  langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nan menginstruksikan pemda untuk menghentikan seluruh perekrutan pegawai alias tenaga honorer baru. Menurutnya, pengetatan patokan melalui surat info Kemendagri krusial agar shopping pegawai di wilayah tidak membengkak.

"Kemendagri sudah mengeluarkan surat info bahwa tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer alias pengangkatan staf nan dianggap bisa membebani fiskal daerah," katanya.

Lebih lanjut, Bahtra mengungkapkan kondisi finansial pemda saat memprihatinkan. Porsi shopping pegawai di sejumlah wilayah melampaui periode pemisah ideal nan ditetapkan undang-undang, ialah maksimal 30 persen dari APBD.

"Kondisi wilayah kita, terutama pemerintah daerah, kebanyakan beban fiskalnya itu sudah melampaui patokan nan 30 persen. Di banyak wilayah apalagi ada nan nyaris sampai 50 hingga 60 persen," ungkap Bahtra. (H-4)

Selengkapnya