Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.(Dok. Antara)
KEPALA Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menegaskan bahwa perburuan terhadap Muhammad Riza Chalid tetap menjadi prioritas utama abdi negara penegak hukum. Riza sekarang telah masuk dalam daftar pencarian internasional melalui sistem red notice dan proses ekstradisi.
"Adalah nan cukup besar saat ini mungkin kita tetap punya PR ya, untuk menangkap dan memburu salah satu koruptor besar nan sudah diberikan red notice, surat ekstradisi, Muhammad Riza Chalid. Ini sedang kita ungkap," ujar Aris usai menghadiri FGD Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Jakarta, Senin (10/8).
Aris menjelaskan bahwa upaya membawa pulang Riza Chalid merupakan salah satu perkara besar nan menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Bappisus membangun koordinasi lintas lembaga dengan seluruh abdi negara penegak norma (APH) serta menjalin kerja sama internasional.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengejaran sesuai dengan sasaran penegakan norma nan telah ditetapkan. Aris optimistis kerjasama nan telah terjalin hingga tingkat internasional bakal membuahkan hasil nan diharapkan publik.
Selain kasus Riza Chalid, Bappisus saat ini juga tengah menangani sejumlah perkara lain nan melibatkan beragam pihak. Penanganan dilakukan secara internal oleh Kejaksaan maupun melalui satuan tugas (Satgas) campuran berbareng abdi negara penegak norma lainnya.
Terkait perincian kasus-kasus tersebut, Aris menyebut bahwa pemerintah tetap melakukan pendalaman dan identifikasi secara akurat. Ia memastikan setiap perkara nan telah mempunyai dasar norma kuat dan terverifikasi bakal segera diumumkan kepada masyarakat.
"Kalau sudah fiks, akurat, identifikasinya jelas, dan masuk ke ranah hukum, pasti kelak bakal segera diumumkan oleh APH," pungkasnya. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses norma nan sedang melangkah hingga info betul-betul terverifikasi. (Z-10)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·