Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal 24 Kg, 7 WN China Ditangkap

1 jam yang lalu 3

Tangerang, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) sukses menggagalkan upaya penyelundupan ekspor emas terlarangan di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/8/2026).

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan dalam upaya ini, pihaknya mengamankan sekitar 48 keping emas dengan total berat mencapai 23,78 kg emas dalam corak nan berbeda, terdiri atas 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan berat 17,43 kg dan 7 keping emas berbentuk batangan dengan berat mencapai 6,35 kg.

"Kami melakukan penindakan dengan mengamankan peralatan bukti terdiri atas 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan total berat mencapai 17,43 kg alias sekitar Rp46 miliar dan keping emas berbentuk cash bar dengan total berat mencapai 6,35 kg alias nilai keekonomisannya Rp17 miliar," kata Djaka dalam konvensi persnya, Kamis (13/8/2026).

Djaka menambahkan modus pelaku dalam menyelundupkan emas berbeda-beda. Untuk nan berbentuk silinder alias peluru, pelaku sengaja memasukannya ke dalam kemaluan untuk menghalau petugas.

"Emas berbentuk silinder alias telur, dimasukkan di dalam tas celana nan dimodifikasi, dimasukkan ke dalam kemaluan alias inserter baik di kemaluan maupun di dubur," lanjut Djaka.

Sedangkan untuk emas berbentuk batang, pelaku melakukan serah terima dengan staff ground handling di loading dock.

"Dugaan pembawaan emas dalam hand carry oleh staff ground handling di loading dock Terminal 3 kehadiran internasional nan kemudian diikuti oleh petugas sehingga terjadi serah terima peralatan dengan penumpang tujuan Dubai," terang Djaka.

Terhadap pelaku tujuh penduduk negara China, telah diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sedangkan peralatan bukti nan telah diamankan oleh Bea Cukai bakal dilakukan penelitian kepabeanan dan uji laboratorium.

"Bea Cukai khususnya di airport bakal terus bekerjasama dengan stakeholder mengenai di airport untuk melindungi masyarakat Indonesia maupun sumber daya alam nan ada untuk tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Sejumlah peralatan bukti berupa emas dan arsip lainya ditampilkan pada Konferensi Pers Penindakan Penyelundupan Ekspor Emas KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Sejumlah peralatan bukti berupa emas dan arsip lainya ditampilkan pada Konferensi Pers Penindakan Penyelundupan Ekspor Emas KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya