Beda Perlakuan Tersangka Pejabat Jadi Sorotan, Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum Dipertanyakan

2 jam yang lalu 5

loading...

Sekjen Gerakan Nasional Ayo Mondok HM Zahrul Azhar As’ad menyoroti perlakukan berbeda terhadap eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks Jampidus Febrie Adriansyah. Foto/Ist

JAKARTA - Dua pemandangan berbeda muncul dari penanganan perkara nan melibatkan mantan pejabat negara. Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terlihat mengenakan rompi tahanan dan berada dalam pengawalan petugas.

Sementara itu, pemandangan berbeda terlihat dalam perkara nan melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) ialah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Perbedaan ini mendapat sorotan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Ayo Mondok, HM Zahrul Azhar As’ad.

Baca juga: Sidang Perdana Gus Yaqut mengenai Kasus Kuota Haji Digelar Selasa 11 Agustus

Dia menilai perbedaan perlakuan terhadap tersangka menyentuh prinsip dasar kesetaraan di hadapan hukum. “Penegakan norma tidak cukup hanya betul secara prosedural. Ia juga kudu terlihat setara di mata masyarakat,” katanya, Minggu (9/8/2026).

Sosok nan pernah berada di lingkungan penegak norma tersebut tidak langsung terlihat mengenakan atribut tahanan alias pembatasan bentuk seperti nan kerap diperlihatkan kepada tersangka lain. Dua perkara itu tentu tidak dapat dibandingkan secara sederhana.

Selengkapnya