Bekasi Memang Beda! Listrik dari Olahan Sampah Bakal Mengalir ke Warga

17 jam yang lalu 1

Bekasi, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru saja meresmikan pembangunan akomodasi pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Kapasitas pengolahannya diproyeksikan bisa mencapai 500.000 ton sampah per tahun.

CIO Danantara Pandu Sjahrir menyebut pembangunan prasarana tersebut bakal berakibat positif bagi pengelolaan limbah dan ekonomi lokal di Bekasi. Seiring, listrik nan dihasilkan juga bakal disalurkan pada kebutuhan listrik rumah tangga di Kota Bekasi.

"Proyek ini ditargetkan bisa mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun alias sekitar 70% timbulan sampah terolah di Kota Bekasi," ujarnya dalam aktivitas Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Proyek berbobot investasi Rp 3 triliun itu bisa menyuplai kebutuhan listrik bagi 55.000 rumah tangga. Selain menghasilkan listrik, operasional akomodasi tersebut juga ditargetkan dapat mengurangi penggunaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 90%.

"Inisiatif ini bakal menghasilkan daya hijau nan dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi. Dan inisiatif nan berbobot 3 triliun ini dari sisi investasi, diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengalokasikan seluruh daya listrik hasil pengolahan sampah tersebut unik untuk memenuhi kebutuhan daya penduduk Bekasi.

PLN telah menyiapkan gardu hub sejauh 5 kilometer dari letak proyek untuk menyalurkan daya listrik sebesar 27 Mega Watt (MW) dari total kapabilitas terpasang 36 MW. Pembangunan prasarana pengedaran tersebut difokuskan untuk menjaga keandalan pasokan daya di wilayah Bekasi nan tercatat mempunyai beban listrik tinggi.

"Ternyata beban listriknya di Bekasi tinggi maka kita mendedikasikan listrik dari PSEL Bekasi ini untuk Kota Bekasi. Kita bangun gardu hub nan hanya 5 kilometer dari sini pakai lantaran ini hanya 27 megawatt dengan terpasang 36 maka ini menggunakan tiang listrik biasa ke gardu hub nan gardu hub itu unik ahli untuk Kota Bekasi," katanya dalam kesempatan nan sama.

Proses penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sukses dilakukan lebih sigap berkah koordinasi dan obrolan teknis nan dimulai sejak tahap awal. Langkah tersebut dinilai efektif memangkas waktu penyelesaian arsip manajemen nan biasanya memerlukan waktu hingga 90 hari dalam sejarah operasional PLN.

"Kita di sini bisa menyampaikan ini produk utamanya bukan listrik, tapi produk utamanya adalah lingkungan nan bersih listrik hanyalah byproduct dari program ini," tambahnya.

PSEL Bekasi

Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan akomodasi pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) bekerja sama dengan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara dalam mengembangkan proyek tersebut.

Keberadaan PSEL Bekasi diproyeksikan menyerap 1.000 tenaga kerja serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

Peresmian pembangunan PSEL kedua itu merupakan bagian dari upaya Danantara dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025.

Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua nan telah mulai dibangun setelah dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026 lalu. Sampah nan dikelola bakal berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, sebagai TPA nan unik menampung sampah dari Kota Bekasi.

PSEL Kota Bekasi ditargetkan beraksi pada pertengahan 2028. Berdasarkan Peraturan Presiden alias Perpres No.109 Tahun 2025, listrik nan dihasilkan nantinya bakal dibeli dan disalurkan ke PLN.

Dalam rangkaian peresmian PSEL Kota Bekasi, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) alias Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian tersebut menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik nan dihasilkan dari akomodasi PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) bakal dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan nilai beli US$ 0,20 per kWh untuk semua kapasitas. Fasilitas di Kota Bekasi bakal mengelola hingga 1.500 ton perhari sampah menjadi daya bersih berupa listrik.

Fasilitas PSEL Bekasi ditargetkan bisa mengolah 70% dari total timbulan sampah di wilayah tersebut sekaligus menekan penggunaan lahan TPA hingga 90%.

PSEL Bekasi bakal bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah nan telah menumpuk dapat diolah menjadi daya terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya