loading...
Aliansi BEM Persatuan Indonesia mendesak abdi negara penegak norma mengusut tuntas perkara dugaan korupsi mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Foto: Ist
JAKARTA - Koordinator Pusat Aliansi BEM Persatuan Indonesia Hikmah Maulana Sai mendesak abdi negara penegak norma serius mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Kami menyatakan sikap usut tuntas kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah,” ujar Maulana di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Baca juga: Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah
Dia juga meminta proses norma tidak berakhir pada pihak tertentu saja, bakal tetapi penegakan norma kudu pula membongkar seluruh rangkaian perkara, menelusuri aliran dana, mengejar aset nan berangkaian dengan perkara, serta memeriksa seluruh pihak nan diduga terlibat berasas bukti dan ketentuan hukum.
Selain itu, mahasiswa mendukung pengembangan perkara andaikan ditemukan indikasi tindak pidana pencucian duit (TPPU). Sekali pun dengan memberikan garis bawah nan sangat tebal bahwa asas norma prasangka tak bersalah tetap dikedepankan demi kemurnian penegakan norma nan tegas dan berkeadilan.
"Seluruh proses norma kudu tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah serta mengikuti prosedur norma nan berlaku," katanya.
Terkait upaya gugatan praperadilan nan dilakukan Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aliansi BEM Persatuan Indonesia menyatakan kewenangan tersebut tetap merupakan bagian dari sistem norma nan kudu dihormati.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·