ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mewanti-wanti dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) terhadap dunia usaha. Selain meningkatkan biaya pinjaman, kenaikan suku bunga juga dikhawatirkan memperketat akses pembiayaan hingga menghambat ekspansi bisnis, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Sebagai informasi, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Dalam waktu kurang dari satu bulan, bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali dengan total kenaikan mencapai 100 basis poin sebagai langkah menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengakui kenaikan BI Rate memang diperlukan. Namun menurutnya, langkah tersebut seharusnya dilakukan lebih awal agar pelemahan nilai tukar rupiah tidak terlanjur dalam.
"Dampaknya, (usaha jadi) susah lah. BI rate kan pasti meningkatkan suku bunga, pinjaman. Kemudian juga bisa meningkatkan NPL (non-performing loan), itulah yang kita khawatirkan. Tapi memang BI rate tuh mesti udah naik lama," kata Bob saat ditemui di kantor DPN Apindo, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai dunia usaha kini menghadapi beban ganda karena pelemahan rupiah terjadi lebih dulu sebelum penyesuaian suku bunga dilakukan.
"Ya rada telat nih (kenaikan BI rate). Jadi beban kita jadi dua. Rupiahnya sudah terlanjur kepleset, suku bunganya juga naik," ujarnya.
Menurut Bob, perbedaan tingkat suku bunga Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) sudah seharusnya menjadi pertimbangan bagi BI untuk melakukan penyesuaian lebih cepat.
"Ya mestinya kan BI rate-nya sudah disesuaikan beberapa waktu yang lalu, sehingga rupiah tuh nggak terlanjur kepleset. Ya kan suku bunga di Amerika sudah 3,75% gitu loh ya kan. Nggak mungkin lah di Indonesia masih 4%," ucap dia.
Meski memahami pemerintah dan otoritas moneter berupaya menghindari kebijakan yang terlalu drastis, Bob menilai penyesuaian yang terlambat justru membuat tekanan terhadap dunia usaha semakin besar.
"Tapi sekarang.. ya kita ngerti lah, pemerintah menghindari ambil langkah-langkah yang drastis. Tetapi begitu dinaikin bebannya jadi dua kali lipat," sebutnya.
Bob kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan kebijakan subsidi energi yang menurutnya kerap ditahan terlalu lama sebelum akhirnya mengalami kenaikan besar dalam waktu singkat.
"Rupiah udah terpleset, suku bunga juga. Nah begitu juga subsidi BBM. Ya kan? Ya kita appreciate lah pemerintah menahan, tapi begitu nggak bisa ditahan langsung naik 30%. Sedangkan negara lain gradually gitu loh," kata Bob.
Ia menilai pola penyesuaian bertahap akan lebih baik dibandingkan menahan kebijakan terlalu lama hingga akhirnya menimbulkan guncangan bagi pelaku usaha.
"Tapi kalau kita tahan kemudian kita lepas naik 30%, nah itu yang bikin shocking dunia usaha," ujarnya.
Lebih lanjut, Bob mengatakan dampak kenaikan suku bunga akan semakin terasa bagi pelaku usaha kecil. Selain biaya pembiayaan yang meningkat, akses terhadap modal kerja juga berpotensi semakin sulit karena perbankan akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
"Ya pasti kita khawatir, modal kerja juga akan tambah sulit. Bank juga akan lebih selektif. Sehingga expand itu juga bisa terganggu," jelas dia.
Menurutnya, tekanan tersebut terjadi di tengah berbagai kebijakan lain yang juga menambah beban dunia usaha.
"Apalagi di waktu yang sama pemerintah lagi mengintensifkan pajakan. Ya tambah berat lagi lah," ujarnya.
Bob berharap pemerintah tidak membebani pelaku usaha dari berbagai sisi secara bersamaan, mengingat dunia usaha memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ya kita berharap satu saja gitu loh, kalau kita lakukan penyesuaian suku bunga. Ya sudah jangan sampai dunia usaha diserang dari banyak aspek. Padahal, kita butuh perbaikan ekonomi dengan tumbuhnya dunia usaha. Bukan semata-mata dari anggaran pemerintah," kata Bob.
Ia menegaskan, pemulihan ekonomi yang kuat hanya dapat tercapai apabila sektor usaha tetap sehat dan mampu berkembang.
"Tapi dunia usaha yang lebih sehat itu bisa menjadi perbaikan ekonomi yang lebih kuat. Ya kasihan lah ya kan? Kalau bisa kan jangan bebannya terlalu besar lah," ujarnya.
Di sisi lain, Bob juga menyoroti kebijakan perpajakan yang menurutnya perlu lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Ia menilai relaksasi fiskal justru bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.
Sebagai contoh, ia menyinggung langkah Vietnam yang memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong aktivitas ekonomi.
"Nah ini kan sebenarnya kita berharap adanya relaksasi. Ternyata misalnya Vietnam, dia baru merelaksasi PPN dari 10% menjadi 8%. Nah ekonomi langsung tumbuh tuh," sebut dia.
Karena itu, Bob berharap pemerintah dapat mencari titik temu antara kebutuhan menjaga penerimaan negara, dan menjaga keberlangsungan dunia usaha.
"Jadi kalau bisa pemerintahnya selamat, dunia usahanya selamat juga. Menyelamatkan pemerintah dengan menyelamatkan dunia usaha. Itu yang kita harapkan," pungkasnya.
(wur)
Addsource on Google

9 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·