Pengunjung melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026.(Dok. MI/Usman Iskandar)
BANK Indonesia (BI) memastikan bahwa kehadiran uang digital tidak bakal menggantikan peran duit kartal di tengah masyarakat. Keduanya diproyeksikan untuk saling melengkapi sebagai perangkat pembayaran nan sah di Indonesia.
Deputi Gubernur BI, Ricky Perdana Gozali, menjelaskan bahwa secara bentuk maupun dalam sistem perekonomian, duit Rupiah dalam corak digital dan kartal mempunyai peran nan setara. "Bahwa digital dan kartal, duit Rupiah secara fisiknya alias secara perekonomian tidak saling mengganti, bukan merupakan pengganti tetapi merupakan pelengkap," ujar Ricky dalam konvensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/8).
Pilihan Transaksi bagi Masyarakat
Menurut Ricky, BI berkomitmen untuk terus mengembangkan digitalisasi dan penggunaan Rupiah secara bentuk secara bersamaan. Langkah ini bermaksud memberikan elastisitas dan pilihan bagi masyarakat dalam melakukan beragam jenis transaksi sesuai kebutuhan mereka.
Meskipun digitalisasi transaksi berkembang sangat masif, penggunaan duit kartal tercatat tetap terus tumbuh, meski dengan tren nan condong melandai. BI menilai krusial untuk tetap memberikan pemahaman mengenai duit Rupiah kepada seluruh lapisan masyarakat guna mendukung ekosistem digitalisasi nan sedang dibangun.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BI konsisten menjalankan kampanye 'Cinta, Bangga, Paham Rupiah'. Kampanye ini menekankan bahwa Rupiah bukan sekadar perangkat tukar, melainkan simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa. Melalui aspek 'Paham Rupiah', masyarakat diajak untuk bertransaksi secara bijak dan berhemat.
Pertumbuhan Transaksi Digital dan Kartal
Data terbaru BI menunjukkan lonjakan signifikan pada sektor digital. Pada Juli 2026, volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen secara tahunan (year on year/yoy). Beberapa poin utama pertumbuhan tersebut meliputi:
- QRIS: Tumbuh tinggi mencapai 82,42 persen (yoy) didukung peningkatan pengguna dan merchant.
- Mobile Banking: Transaksi melalui aplikasi mobile tumbuh 24,25 persen (yoy).
- BI-FAST: Volume transaksi ritel mencapai 546 juta transaksi (tumbuh 31,62 persen) dengan nilai Rp1.355 triliun.
- BI-RTGS: Transaksi nilai besar mencapai nominal Rp20.097 triliun.
Di sisi lain, pengelolaan duit bentuk juga tetap menunjukkan tren positif. Uang Kartal nan Diedarkan (UYD) pada periode nan sama tercatat tumbuh 15,10 persen (yoy) menjadi Rp1.314 triliun. Angka ini mempertegas bahwa duit bentuk tetap memegang peranan vital dalam aktivitas ekonomi masyarakat berdampingan dengan instrumen digital. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·