Bogor, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan kondisi fiskal wilayah di Indonesia tetap sangat rentan dan kebanyakan juga tetap berjuntai pada transfer biaya dari pusat alias Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bima mengatakan sebanyak 86% wilayah tetap berjuntai pada transfer ke wilayah (TKD). Pihaknya merinci wilayah nan kondisi fiskalnya sangat rentan kebanyakan berada di tingkat kabupaten/kota.
"Kondisi kapabilitas fiskal daerah, sebanyak 86% pemerintah wilayah itu tetap sangat tergantung pada biaya dari pemerintah pusat, alias transfer ke wilayah (TKD), jika provinsi itu mungkin lebih kuat, tetap ada 53% nan kondisi fiskalnya kuat, tapi di kota, hanya 16% nan tetap kuat dan di kabupaten lebih sedikit lagi, hanya 2% saja," kata Bima di Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (27/8/2026).
Hal ini menandakan bahwa otonomi wilayah nan dilakukan selama 30 tahun terakhir dinilai belum dapat menguatkan kondisi fiskal daerah. Ketergantungan wilayah terhadap transfer biaya pusat juga menandakan bahwa desentralisasi belum melangkah lancar.
"Jadi otonomi kita tidak serta-merta dalam waktu 30 tahun belum menguatkan kapabilitas fiskal daerah. Begitu juga desentralisasi nan belum efektif," terang Bima.
Oleh lantaran itu, pihaknya bakal menuntaskan kreasi besar penataan otonomi wilayah agar pemerintah wilayah bisa lebih mandiri. Upaya ini juga dilakukan atas penugasan unik dari Komisi II DPR RI.
"Kita memandang hari ini memang desentralisasi tengah dipertanyakan apakah kita bergerak ke resentralisasi alias format apa nan tepat. Kami ditugaskan oleh Komisi II DPR untuk menuntaskan kreasi besar penataan otonomi daerah, jadi di Desember 2026, kita minta bisa rampung kreasi otonomi daerah," ujarnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga bakal mengevaluasi pembagian TKD ke daerah, terutama mengenai format biaya bagi hasil (DBH) dan biaya alokasi umum (DAU), agar pembagiannya bisa lebih adil. Hal ini diungkapnya lantaran banyak pemerintah wilayah nan mengeluh mengenai pembagian tersebut.
"Bagaimana kita membagi kekayaan wilayah secara ideal format DBH dan DAU, lantaran banyak kepala wilayah nan merasa formulanya kurang pas dan kurang adil, sehingga tidak maksimal. Jadi ke depan desentralisasi ini memerlukan penataan dan penyempurnaan," ungkap Bima.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·