Bukan cuma Ponten\

1 jam yang lalu 2
Bukan hanya Ponten\ (Dok. Pribadi)

MURID spontan menolak ketika ditawari sejumlah kunci jawaban soal matematika pada saat ujian berskala nasional. Kejadian itu dialami siswa Sekolah Sukma Bangsa (SSB) pada UN 2009. Murid SSB sejak awal sudah diajari untuk selalu memegang teguh dan menjaga nilai-nilai kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab. Kepada siswa ditanamkan untuk dapat bekerja keras dan menghargai upaya daripada hasil. Atas dasar itu, siswa didorong untuk bisa menolak setiap bujukan nan bakal dapat mendorong mereka melakukan praktik-praktik kurang terpuji dan nirbermartabat hanya lantaran mau juara alias memperoleh hasil nan baik dalam penilaian. Peristiwa mini itu menggambarkan prinsip pendidikan nan sering kali terlupakan dalam hiruk-pikuk pengejaran nilai dan prestasi.

PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI FONDASI

Penanaman kejujuran bukan hanya menjelang ujian. Nilai itu sudah menjadi perhatian utama sejak SSB didirikan 20 tahun lalu, apalagi dijadikan salah satu nilai dalam kesukmaan. Tingkat kelulusan dan skor tinggi bukanlah tujuan, terlebih jika diperoleh dengan cara-cara kurang terpuji.

Untuk membangun lingkungan pendidikan sehat, SSB, nan awal berdirinya menampung anak-anak korban tsunami, korban konflik, serta yatim dan miskin, menanamkan Nilai Kesukmaan: no bullying, no cheating, no smoking, dan no littering. Keempat pilar itu menunjukkan pendidikan karakter adalah satu kesatuan utuh.

Sikap tegas dan konsisten SSB dalam menegakkan kejujuran awalnya tidak mudah, apalagi menuai tanggapan sinis dari masyarakat. Banyak pihak merasa terganggu dengan sikap tanpa kompromi itu, khususnya saat ujian nasional. Namun, seiring dengan waktu, banyak pendidik dan pengelola pemerintahan nan awalnya ragu mulai mengirimkan putra-putri mereka ke SSB.

SSB meyakini keberhasilan siswa sangat berjuntai pada lingkungan belajar positif nan memungkinkan tumbuh kembang seimbang: karakter (akhlak mulia), kognitif, dan keterampilan. Murid pandai dan terampil adalah angan kita, tetapi lebih dari itu, kita berambisi mereka mempunyai empati dan kepedulian sosial. Itulah prinsip pendidikan nan sering lenyap dalam pusaran angka.

Apa nan dibangun SSB menunjukkan pendidikan karakter bisa membentengi siswa dari kecurangan. Namun, upaya itu bakal sia-sia jika kebijakan nasional tetap terjebak oleh kekeliruan konsepsi. Salah satu kekeliruan mendasar adalah mengidentikkan ujian nasional dengan standar pendidikan.

KRITIK ATAS UJIAN NASIONAL

Kekeliruan itu muncul lantaran skor ujian paling mudah diamati sehingga masyarakat dan pemerintah menganggapnya identik dengan standar pendidikan. Pemerintah apalagi meyakini ujian nasional dapat mewujudkan peningkatan mutu—pandangan nan jika tak dicermati, bisa menyesatkan. Kemudahan pengukuran bukan berfaedah mewakili seluruh realitas.

Kita kerap mendengar ungkapan: jika ujian nasional dihapus, kita kehilangan referensi standar, sekolah melangkah tanpa panduan, keahlian susah dipantau. Pandangan itu mencerminkan terbatasnya pemahaman tentang kegunaan penilaian pendidikan.

Pemerintah memang perlu tolok ukur untuk semua jenjang pendidikan. Namun, perguruan tinggi misalnya, meski tak punya ujian standar nasional, tetap mempunyai referensi kelulusan. Selain kriteria internal dengan merujuk program negara maju, keahlian PT dievaluasi BAN-PT dan lembaga pemeringkat dengan parameter lebih komprehensif dan berimbang.

Ujian nasional sebagai instrumen pemetaan mutu secara parsial bisa memandang keahlian pembimbing dan sekolah. Namun, pemerintah juga mempunyai Lembaga Akreditasi dan Pengawas dengan instrumen penilaian nan cukup baik. Perlu dipahami bahwa nyaris 99,9% proses penilaian siswa berjalan di ruang kelas, di bawah pembimbing dan ketua sekolah. Di sanalah siswa belajar, berinteraksi, dan berefleksi. Standar dibangun secara progresif dan dinamis. Guru meletakkan kepercayaan pada siswa lantaran kepercayaan adalah nilai pendidikan nan kudu terus ditumbuhkan.

Beragam instrumen penilaian digunakan, bukan hanya satu. Sangat tidak setara dan tidak sahih menilai keberhasilan siswa hanya dengan satu perangkat ukur. Seperti dikatakan Howard Gardner, pendidikan mencakup banyak ragam kecerdasan. Performa siswa dan sekolah kudu dinilai secara berimbang dan komprehensif.

JALAN KE DEPAN

Ken Jones (2003) merekomendasikan empat parameter keahlian sekolah, ialah pertama, pembelajaran siswa menjadi tolok ukur utama—sejauh mana siswa betul-betul mengalami kemajuan pemahaman, berpikir kritis, dan keahlian menerapkan pengetahuan, bukan sekadar menghafal. Kedua, kesempatan belajar memastikan setiap siswa tanpa selain memperoleh akses setara terhadap pembelajaran berkualitas, tidak hanya terpusat pada segelintir siswa tertentu. Ketiga, responsivitas mengukur kepekaan sekolah terhadap kebutuhan murid, orangtua, dan masyarakat—apakah sekolah terbuka pada masukan dan menyesuaikan diri agar tetap relevan. Keempat, kapabilitas organisasi untuk perbaikan menilai keahlian internal sekolah dalam berefleksi, berinovasi, dan terus tumbuh melalui training guru, pertimbangan berkala, dan kepemimpinan visioner. Keempat parameter itu kudu digunakan secara bersamaan; penilaian nan hanya bertumpu pada skor ujian seraya mengabaikan aspek-aspek itu adalah penilaian nan timpang dan tak berkeadilan.

Jika pengelola kebijakan pendidikan bekerja lebih fokus, kondisi kita bisa lebih baik. Kita mempunyai banyak data—ujian nasional, PISA, TIMSS—yang mengungkap praktik pembelajaran di kelas tetap menyimpan banyak masalah. Masalah itu tak selesai hanya dengan mengubah format ujian.

Kita tak bisa lagi menganggap pengelolaan pembelajaran bakal melangkah baik, alias berlepas tangan hanya lantaran pembimbing lulusan LPTK/PPG. Fakta menunjukkan piagam saja belum memadai, terlebih mutu LPTK/PPG sendiri sering digugat. Ini bukan merendahkan guru, melainkan seruan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guru, supervisi klinis, dan sistem pendukung. Reformasi bukan sekadar menghapus alias mempertahankan UN, melainkan perubahan langkah berpikir: dari orientasi hasil ke orientasi proses dan pertumbuhan.

Pengalaman SSB mengajarkan pendidikan karakter adalah kebutuhan mendesak, bukan kemewahan. Kejujuran dan integritas dapat dibudayakan meski di tengah tekanan sistem. Skor tinggi tanpa integritas adalah kemenangan hampa. Perjuangan mempertahankan nilai luhur, meski menuai sinisme, bakal melahirkan generasi cerdas, berempati, dan bertanggung jawab sosial. UN dalam kapabilitas terbatas bisa menjadi instrumen pemetaan mutu, tetapi tak bakal pernah menggantikan penilaian holistis di ruang kelas. Pada akhirnya, pendidikan adalah memanusiakan manusia, tak bisa disederhanakan menjadi nomor di atas kertas. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI FONDASI

Penanaman kejujuran bukan hanya menjelang ujian. Nilai itu sudah menjadi perhatian utama sejak SSB didirikan 20 tahun lalu, apalagi dijadikan salah satu nilai dalam kesukmaan. Tingkat kelulusan dan skor tinggi bukanlah tujuan, terlebih jika diperoleh dengan cara-cara kurang terpuji.

Untuk membangun lingkungan pendidikan sehat, SSB, nan awal berdirinya menampung anak-anak korban tsunami, korban konflik, serta yatim dan miskin, menanamkan Nilai Kesukmaan: no bullying, no cheating, no smoking, dan no littering. Keempat pilar itu menunjukkan pendidikan karakter adalah satu kesatuan utuh.

Sikap tegas dan konsisten SSB dalam menegakkan kejujuran awalnya tidak mudah, apalagi menuai tanggapan sinis dari masyarakat. Banyak pihak merasa terganggu dengan sikap tanpa kompromi itu, khususnya saat ujian nasional. Namun, seiring dengan waktu, banyak pendidik dan pengelola pemerintahan nan awalnya ragu mulai mengirimkan putra-putri mereka ke SSB.

SSB meyakini keberhasilan siswa sangat berjuntai pada lingkungan belajar positif nan memungkinkan tumbuh kembang seimbang: karakter (akhlak mulia), kognitif, dan keterampilan. Murid pandai dan terampil adalah angan kita, tetapi lebih dari itu, kita berambisi mereka mempunyai empati dan kepedulian sosial. Itulah prinsip pendidikan nan sering lenyap dalam pusaran angka.

Apa nan dibangun SSB menunjukkan pendidikan karakter bisa membentengi siswa dari kecurangan. Namun, upaya itu bakal sia-sia jika kebijakan nasional tetap terjebak oleh kekeliruan konsepsi. Salah satu kekeliruan mendasar adalah mengidentikkan ujian nasional dengan standar pendidikan.

KRITIK ATAS UJIAN NASIONAL

Kekeliruan itu muncul lantaran skor ujian paling mudah diamati sehingga masyarakat dan pemerintah menganggapnya identik dengan standar pendidikan. Pemerintah apalagi meyakini ujian nasional dapat mewujudkan peningkatan mutu—pandangan nan jika tak dicermati, bisa menyesatkan. Kemudahan pengukuran bukan berfaedah mewakili seluruh realitas.

Kita kerap mendengar ungkapan: jika ujian nasional dihapus, kita kehilangan referensi standar, sekolah melangkah tanpa panduan, keahlian susah dipantau. Pandangan itu mencerminkan terbatasnya pemahaman tentang kegunaan penilaian pendidikan.

Pemerintah memang perlu tolok ukur untuk semua jenjang pendidikan. Namun, perguruan tinggi misalnya, meski tak punya ujian standar nasional, tetap mempunyai referensi kelulusan. Selain kriteria internal dengan merujuk program negara maju, keahlian PT dievaluasi BAN-PT dan lembaga pemeringkat dengan parameter lebih komprehensif dan berimbang.

Ujian nasional sebagai instrumen pemetaan mutu secara parsial bisa memandang keahlian pembimbing dan sekolah. Namun, pemerintah juga mempunyai Lembaga Akreditasi dan Pengawas dengan instrumen penilaian nan cukup baik. Perlu dipahami bahwa nyaris 99,9% proses penilaian siswa berjalan di ruang kelas, di bawah pembimbing dan ketua sekolah. Di sanalah siswa belajar, berinteraksi, dan berefleksi. Standar dibangun secara progresif dan dinamis. Guru meletakkan kepercayaan pada siswa lantaran kepercayaan adalah nilai pendidikan nan kudu terus ditumbuhkan.

Beragam instrumen penilaian digunakan, bukan hanya satu. Sangat tidak setara dan tidak sahih menilai keberhasilan siswa hanya dengan satu perangkat ukur. Seperti dikatakan Howard Gardner, pendidikan mencakup banyak ragam kecerdasan. Performa siswa dan sekolah kudu dinilai secara berimbang dan komprehensif.

JALAN KE DEPAN

Ken Jones (2003) merekomendasikan empat parameter keahlian sekolah, ialah pertama, pembelajaran siswa menjadi tolok ukur utama—sejauh mana siswa betul-betul mengalami kemajuan pemahaman, berpikir kritis, dan keahlian menerapkan pengetahuan, bukan sekadar menghafal. Kedua, kesempatan belajar memastikan setiap siswa tanpa selain memperoleh akses setara terhadap pembelajaran berkualitas, tidak hanya terpusat pada segelintir siswa tertentu. Ketiga, responsivitas mengukur kepekaan sekolah terhadap kebutuhan murid, orangtua, dan masyarakat—apakah sekolah terbuka pada masukan dan menyesuaikan diri agar tetap relevan. Keempat, kapabilitas organisasi untuk perbaikan menilai keahlian internal sekolah dalam berefleksi, berinovasi, dan terus tumbuh melalui training guru, pertimbangan berkala, dan kepemimpinan visioner. Keempat parameter itu kudu digunakan secara bersamaan; penilaian nan hanya bertumpu pada skor ujian seraya mengabaikan aspek-aspek itu adalah penilaian nan timpang dan tak berkeadilan.

Jika pengelola kebijakan pendidikan bekerja lebih fokus, kondisi kita bisa lebih baik. Kita mempunyai banyak data—ujian nasional, PISA, TIMSS—yang mengungkap praktik pembelajaran di kelas tetap menyimpan banyak masalah. Masalah itu tak selesai hanya dengan mengubah format ujian.

Kita tak bisa lagi menganggap pengelolaan pembelajaran bakal melangkah baik, alias berlepas tangan hanya lantaran pembimbing lulusan LPTK/PPG. Fakta menunjukkan piagam saja belum memadai, terlebih mutu LPTK/PPG sendiri sering digugat. Ini bukan merendahkan guru, melainkan seruan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guru, supervisi klinis, dan sistem pendukung. Reformasi bukan sekadar menghapus alias mempertahankan UN, melainkan perubahan langkah berpikir: dari orientasi hasil ke orientasi proses dan pertumbuhan.

Pengalaman SSB mengajarkan pendidikan karakter adalah kebutuhan mendesak, bukan kemewahan. Kejujuran dan integritas dapat dibudayakan meski di tengah tekanan sistem. Skor tinggi tanpa integritas adalah kemenangan hampa. Perjuangan mempertahankan nilai luhur, meski menuai sinisme, bakal melahirkan generasi cerdas, berempati, dan bertanggung jawab sosial. UN dalam kapabilitas terbatas bisa menjadi instrumen pemetaan mutu, tetapi tak bakal pernah menggantikan penilaian holistis di ruang kelas. Pada akhirnya, pendidikan adalah memanusiakan manusia, tak bisa disederhanakan menjadi nomor di atas kertas. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Selengkapnya