Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Sabtu Ini

1 jam yang lalu 2
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Sabtu Ini ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan jasa Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga letak wilayah Jakarta dan Tangerang pada Sabtu (22/8/2026). Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa bertindak SIM A dan SIM C sebagai syarat legal berkendara.

Dikutip dari akun IG resmi TMC Polda Metro Jaya, seluruh gerai mobil SIM Keliling mulai beraksi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Lokasi Layanan SIM Keliling:

  • Jakarta Selatan: Depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan Area Parkir Samping Universitas Trilogi.
  • Kota Tangerang: Graha Nobu.

Masyarakat nan hendak memanfaatkan jasa ini diimbau melengkapi arsip persyaratan serta biaya manajemen sebelum menyambangi lokasi. Persyaratan nan wajib disiapkan meliputi fotokopi KTP nan tetap berlaku, fotokopi SIM lama beserta arsip fisiknya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini unik melayani perpanjangan SIM A dan SIM C nan masa berlakunya tetap aktif. Bagi pemilik nan masa bertindak SIM-nya telah habis, permohonan kudu diajukan sebagai pembuatan SIM baru di letak Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) nan telah ditentukan kepolisian.

Biaya Perpanjangan dan Ketentuan SIM B

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Sementara itu, jasa perpanjangan SIM B tidak dapat dilayani di akomodasi gerai SIM Keliling. Pemilik SIM B diwajibkan melakukan perpanjangan langsung di instansi Satpas lantaran adanya perbedaan peruntukan dokumen. SIM B sendiri diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. (Ant/P-4)

Selengkapnya