Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast

2 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX

loading...

Roy Suryo dan Dokter Tifa. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan piagam tiruan Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , buka-bukaan tentang proses dirinya tidak ditahan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) setelah perkaranya diserahkan oleh kepolisian. Menurut Roy, pihak kejaksaan tidak melarang dirinya tampil di podcast .

Roy awalnya meluruskan istilah penangguhan penahanan. Menurut Roy, dia tidak ditahan oleh kejaksaan, bukan ditangguhkan penahanannya.

"Bukan penangguhan, tapi tidak ditahan, itu kalimat nan benar, lantaran surat dari kejaksaan itu menyatakan kami tidak ditahan. Kalau penangguhan kan berfaedah ditahan lampau ditangguhkan," ujar Roy dalam siniar alias podcast The Comment nan tayang di YouTube SindoNews, dikutip Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan

Menurut Roy, setelah dirinya dan peralatan bukti diserahkan pihak kepolisian ke kejaksaan pada Senin (22/6/2026) pagi, dirinya dilayani dengan sangat baik. Dirinya ditawari mau minum dan makan apa. Ketika agenda makan siang, dia ditawari makan ayam alias bebek.

 Tak Ada Larangan Tampil di Podcast

"Ditawari, ada nan mesen ayam, ada nan mesen bebek. Saya bebek lah, lebih mahal bebek. Bener datang bebek, nasi bebek lezat banget," ujar Roy.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini menduga, kemungkinan pihak nan melayani dirinya tersebut memperkirakan proses nan bakal dilalui Roy dan Dokter Tifa bakal lama. Menurut Roy, pemeriksaan di Kejari Jaksel itu relatif cepat, sejak sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.15 WIB. Setelah itu, masuk Zuhur, dirinya salat. Sampai Asar, tidak ada kegiatan.

Selengkapnya