loading...
Eko Ernada. Foto/Istimewa
Eko Ernada
Cendekiawan NU, Wakil Rektor UNU Kalimantan Timur
ADA sejarah nan tidak pernah betul-betul selesai. Ia hanya berganti aktor, bahasa, dan instrumen. Muktamar ke-29 NU di Cipasung, Tasikmalaya, 1994, adalah salah satu bagian paling krusial dalam hubungan NU dan negara. Tiga puluh dua tahun kemudian, menjelang Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, bayang-bayang Cipasung kembali terasa. Bukan lantaran situasinya sama, melainkan lantaran pertanyaan dasarnya tetap relevan: sejauh mana negara boleh datang dalam menentukan arah kepemimpinan NU?
Cipasung berjalan ketika Orde Baru tetap menjadi kekuatan politik dominan. Gus Dur , nan ketika itu memimpin PBNU dan semakin kritis terhadap pemerintah, berhadapan dengan Abu Hasan, nan didorong sebagai kandidat alternatif. Sejumlah kajian sejarah mencatat adanya support pemerintah terhadap Abu Hasan dan beragam corak intervensi dalam arena muktamar. Karena itu, pertarungan Cipasung tidak sekadar menjadi kontestasi dua kandidat, tetapi berkembang menjadi pertarungan antara otonomi organisasi masyarakat sipil dan penetrasi negara. Gus Dur akhirnya terpilih kembali. Kemenangan itu kemudian menjadi salah satu simbol krusial keahlian NU mempertahankan ruang otonominya di tengah tekanan kekuasaan.
Namun, 2026 jelas bukan 1994. Indonesia bukan lagi negara otoriter dengan kekuasaan nan terpusat seperti era Soeharto. NU juga telah berubah, begitu pula konfigurasi politik nasional. Karena itu, menyebut Muktamar ke-35 sebagai “Cipasung jilid dua” tentu terlalu sederhana. nan mungkin berulang bukan peristiwanya, melainkan logika politiknya: ketika seorang petahana berhadapan dengan kandidat pengganti nan dipersepsikan mempunyai kedekatan dengan kekuasaan, muktamar dapat bergeser dari arena pertimbangan organisasi menjadi arena pertarungan mengenai independensi NU.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·