Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog, Associate Professor Universitas Paramadina. Foto/Istimewa

Muhammad Iqbal, Ph.D, Psikolog
Assoc Prof Universitas Paramadina

MEDIA sosial kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan nan dialami seorang wanita berumur 29 tahun di Jawa Barat, mirisnya korban diduga mengalami kekerasan nan dilakukan oleh pacarnya selama bertahun-tahun hingga mengakibatkan luka di nyaris seluruh tubuh, bibit digunting, mata rusak, dan kelumpuhan. nan lebih menyedihkan lagi, pelaku memaksa korban mentato nama dan wajahnya di tubuh korban nan tentu saja perlu menggali lebih dalam tentang psikologis pelaku.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran menunjukkan corak kekerasan dalam hubungan pacaran nan sangat ekstrem dan diduga berjalan dalam waktu nan lama. Pelaku nan sudah sukses ditangkap mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

Lebih mengejutkan lagi rupanya pelaku seorang "Don Juan" lantaran ketika ditangkap, banyak postingan nan mengisahkan bahwa mereka adalah korban pelaku nan dibujuk rayu, dipacari, lampau mengalami kekerasan. Fenomena kekerasan dalam bercintaan (dating violence) bukanlah peristiwa baru.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kekerasan dalam hubungan romantis tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat di beragam negara, termasuk Indonesia. Bentuknya tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, seksual, ekonomi, hingga perilaku mengontrol pasangan (coercive control) nan dalam kasus tertentu dapat berkembang menjadi penyiksaan apalagi pembunuhan (World Health Organization, 2021; Stark, 2007).

Kasus ini mengingatkan kita bahwa kekerasan dalam bercintaan nyaris selalu diawali oleh tanda-tanda nan tampak "kecil", seperti sikap posesif, membatasi pergaulan, mengontrol komunikasi, mengintimidasi, alias mengisolasi pasangan. Perilaku tersebut tidak boleh dianggap sebagai corak cinta, melainkan sebagai sinyal awal hubungan nan tidak sehat.

Bahkan para korban KDRT mengaku sudah memandang tanda-tanda kekerasan sebelum menikah namun mereka tetap melanjutkan ke jenjang pernikahan lantaran sudah terlanjur cinta alias kasihan. Setiap perseorangan perlu memahami bahwa hubungan nan sehat sudah semestinya dibangun atas dasar rasa saling menghormati, kepercayaan, dan kebebasan, bukan rasa takut, namun kemahiran pelaku memainkan psikologis korban dan banyak pula korban nan mudah terbujuk rayu lantaran tampilan bentuk nan menarik sehingga korban terjebak dalam hubungan nan "toxic".

Kasus ini tidak hanya menyisakan pertanyaan mengenai proses hukum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan psikologis nan penting: gimana seseorang dapat melakukan kekerasan terhadap orang nan diklaim dicintainya selama bertahun-tahun?

Kekerasan dalam bercintaan adalah setiap tindakan alias pola perilaku dalam hubungan romantis nan bermaksud menyakiti, mengendalikan, mengintimidasi, mempertahankan kekuasaan atas pasangan sehingga menimbulkan penderitaan fisik, psikologis, seksual, maupun kerugian ekonomi (WHO, 2021).

Berbeda dengan dugaan masyarakat bahwa kekerasan hanya berfaedah memukul, literatur ilmu jiwa modern menjelaskan bahwa kekerasan dalam hubungan merupakan pola perilaku nan berjalan terus-menerus, bukan sekadar satu insiden. Pelaku dapat membatasi pergaulan korban, mengawasi komunikasi, mengisolasi dari keluarga, mengancam, memanipulasi emosi, hingga menggunakan kekerasan bentuk sebagai perangkat mempertahankan kekuasaan (Stark, 2007).

Dalam ilmu jiwa forensik, pola tersebut dikenal sebagai coercive control, ialah serangkaian tindakan sistematis nan bermaksud menghilangkan kebebasan, kemandirian, dan otonomi korban. Dengan demikian, inti dari kekerasan dalam bercintaan bukanlah kemarahan, melainkan kemauan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan atas pasangan (Johnson, 2008; Stark, 2007).

Mengapa Pelaku Dapat Melakukan Kekerasan?

Ayah pelaku menjelaskan bahwa dalam proses pengasuhan, lantaran bentuk pelaku nan tampan membikin apa pun keinginannya diturutin oleh orang tua sehingga pelaku tumbuh menjadi pribadi nan arogan dan suka memaksakan kehendak kepada orang, apalagi ayah kandungnya sendiri pernah dipukul oleh pelaku, ditambah lagi pelaku peminum alkohol nan membuatnya garang dan tempramen.

Selengkapnya